Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Sekda dan Mahatma

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Heru Sangoko saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi Ponorogo. 
Saksi Heru Sangoko saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI,  Surabaya- Tabir aliran dana dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kian benderang. Dalam persidangan terbaru di Pengadilan Tipikor, saksi kunci Heru Sangoko mengungkap adanya "lingkaran utang" bernilai fantastis yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pejabat teras pemkab, hingga belasan rekanan kontraktor.

 

Heru Sangoko, yang merupakan kerabat jauh sekaligus pengusaha, membeberkan bahwa dirinya memberikan dukungan finansial sebesar Rp 33 miliar kepada Sugiri Sancoko saat kontestasi Pilkada Ponorogo 2020 lalu. Namun, Heru menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah donasi cuma-cuma, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan.

 

"Dalam pikiran saya begitu (kembali), karena Pak Sugiri (bilang) 'Mas nanti kalau sudah ini selesai, uang segera dikembalikan'," ujar Heru di hadapan Majelis Hakim, Selasa (05/06/2026) kemarin.

 

Fakta mengejutkan muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Loserte, menggali mekanisme pengembalian uang tersebut. Heru mengungkapkan bahwa cicilan utang bupati tidak hanya datang dari kantong pribadi Sugiri, melainkan melalui perantara pejabat daerah, yakni Eks Sekda Agus Pramono dan Direktur RSUD non aktif Yunus Mahatma.

 

Heru membenarkan bahwa Eks Sekda Agus Pramono pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepadanya sebagai bagian dari pelunasan utang bupati. Selain Sekda, Yunus Mahatma juga disebut memberikan uang dalam beberapa tahap dengan besaran Rp 200 juta setiap kali penyerahan.

 

"Waktu itu saya nagih utang karena enggak punya duit, saya nagih ke Pringgitan sama Pak Sugiri, Pak Mahatma dipanggillah sama Pak Sugiri. Beliau ngomong 'Pak tanggungan saya banyak tolong bantuin... ini tolong bantu untuk menyelesaikan bayar angsuran'," kata Heru menjelaskan kronologi keterlibatan Mahatma.

 

Tak hanya melibatkan pejabat, Heru juga mencatat ada sekitar 16 orang yang mayoritas rekanan atau kontraktor juga menyerahkan uang kepadanya dengan total akumulasi mencapai Rp 7 miliar. Dimana diantaranya, Sucipto, Elly Widodo, Singgih Cahyo Widodo, Bandar, dan Sukeri. 

 

Meskipun Heru berdalih tidak menjanjikan proyek secara langsung kepada para kontraktor tersebut, Majelis Hakim sempat mempertanyakan logika bisnis di balik penyerahan uang tersebut.

 

"Saya harapan saya itu kan uang saya dikembalikan, kan begitu. Terus Pak Bupati dari mana, dari utang atau dari pinjam sana pinjam sini, saya berharap uang saya dikembalikan, hanya itu saja," tutur Heru.

 

Hakim pun sempat menyentil Heru terkait sumber pengembalian yang tidak masuk akal jika hanya mengandalkan gaji resmi seorang bupati. 

 

"Gajinya cuma 100 sampai 150 (juta) perbulan sedangkan keperluannya dia banyak sekali. Apa yang ada di benak Saudara untuk mendapatkan pengembalian itu? Susah ya jawabnya?" tanya Hakim Ketua, I Made Yulianda.

 

Dalam persidangan, terungkap bahwa seluruh aliran dana ini terorganisir dengan adanya catatan. Heru menyebut bahwa tim pemenangan, termasuk adik kandung Sugiri, Elly Widodo, ikut serta dalam mengelola catatan keuangan di awal masa penyerahan dana.

 

Kini, kesaksian Heru menjadi pintu masuk bagi JPU KPK untuk mendalami lebih jauh apakah uang yang disetorkan oleh para rekanan, Sekda dan Direktur RSUD tersebut berkaitan erat dengan kompensasi proyek dan jual beli jabatan di Kabupaten Ponorogo atau murni pinjaman pribadi sebagaimana diklaim oleh saksi.

Sidang lanjutan perkara korupsi Ponorogo dengan terdakwa Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, Eks Sekda Agus Pramono, dan Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma akan kembali digelar pada, Jumat (08/05/2026) besok, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. roh

Berita Terbaru

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Surabaya Pagi - Mendak lanjuti polemik pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 menemukan titik terang.…

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya, sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus…

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Surabaya Pagi - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5). Penetapan tersebut…

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal t…

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Rencana pembangunan dermaga penumpang dan barang yang digagas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendapat dukungan dari kalangan pelaku …

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.…