Sasar Surabaya Barat dan Tengah, Sekali Beraksi Bi

Residivis Spesialis Pepet Rampas Ditembak

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Agus Rijianto memang seperti layaknya penjahat-penjahat jalanan lainnya, jika dilihat dari modusnya. Tapi, ada perbedaan menonjol dari setiap aksi pemuda 28 tahun asal Jalan Karangan gang 5, Surabaya itu. Jika pelaku perampasan rata-rata menggunakan motor sarana Satria FU atau motor cepat lainnya, Agus Cs malah memilih menggunakan motor Honda GL dalam setiap aksinya. Kendati begitu, Agus bukan penjahat kelas teri. Sebab Agus merupakan residivis pelaku curas (pencurian dengan kekerasan). Kendati Agus Cs kerap memulai aksinya di Surabaya Barat. Namun Agus berhasil ditangkap usai beraksi di wilayah Surabaya tengah (pusat). Adalah Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari yang menghentikan petualangan Agus kali ini. Berbekal laporan korbannya, yang mengatakan bahwa pelaku menggunakan motor Honda GL, TAB Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin langsung melakukan perburuan. "Tim kami memelototi daerah rawan yang kami sinyalir menjadi perlintasan pelaku saat beraksi. 2 X 24 jam tim kami bekerja. Dan akhirnya berhasil membekuk pelakunya," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo, didampingi Iptu Zainul Abidin, Minggu (8/10/2017). Kompol David menambahkan, pelaku Agus yang saat itu melintas menggunakan motor GL bernopol L 6075 KV, langsung dikejar anggotanya. Sampai di Jalan Dr. Soetomo Surabaya, anggotanya berhasil menghentikan laju motor Agus. Sayang, Oi rekan Agus berhasil kabur, tapi Agus tersungkur. Saat hendak disergap, Agus malah berusaha kabur. "Darisanalah, anggota terpaksa melumpuhkan kaki pelaku (Agus) dengan tembakan," bebernya. Setelah mendapat perawatan, Agus kemudian digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah terungkap, bahwa Agus mengawali aksinya di Jalan Lakarsantri. Agus bahkan mendapatkan 3 HP dengan cara merampas sepanjang pelariannya ke wilayah hukum Polsek Tegalsari. Yaitu 1 buah Hp tablet merek Advance warna putih, 1 unit Hp merek Ever Cross warna hijau dan 1 unit Hp merek Himax warna biru tua. "Ternyata pelaku ini residivis. Tercatat, dia dua kali ditangkap dan ditahan di Polsek Wonokromo," terang Kompol David. Mantan Kapoksek Tambaksari ini mengungkapkan, saat ini timnya sedang memburu Oi yang statusnya sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang). Identifikasi terhadap Oi sudah dilakukan. Pihaknya optimis akan dapat menangkap Oi. Sebab beberapa tempat yang disinyalir menjadi tempat persembunyian Oi, sudah dikantongi timnya. Sementara itu, Agus mengaku terpaksa terus melakukan kejahatan yang sama. Sebab dirinya tak punya pekerjaan lain. Dalam beraksi, Agus mengaku bertugas sebagai eksekutor. Dialah yang merampas barang berharga milik korbannya. Sedangkan Oi bertugas sebagai joki motor dan memepet korban. "Hasilnya kami bagi berdua. Saya 60 persen, Oi 40 persen," aku pemuda yang dadanya dipenuhi tato ini. Agus kini kembali menghuni penjara untuk ketiga kalinya. Dia juga terancam bakal menghuni jeruji besi lebih lama. Sebab dia merupakan residivis. Jeratan Pasal 365 KUHP yang diberikan penyidik, juga mengancamnya dipenjara 9 tahun. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru