Buntut Betrok dengan Bonek, PSHT Lamongan Tandatangani Petisi Damai

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan -Bertempat di Padepokan PSHT, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017), ratusan pesilat dari perguruan Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Polres Lamongan, menandatangi petisi Damai Buat Polrestabes Surabaya. Petisi yang berisi dukungan ke Polrestabes Surabaya, untuk mengusut tuntas para pelaku penganiayaan tersebut, ditandai dengan membubukan tanda tangan oleh Ketua Cabang PSHT Lamongan Suharto, dilanjut Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, dan diikuti Pengurus Cabang hingga Ranting PSHT, dan anggota Kepolisian. "Kami warga Lamongan mendukung kinerja kepolisian mengusut tuntas para pelaku penganiayaan, Kami warga PSHT Lamongan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan Kami warga PSHT Lamongan menolak semua jenis kekerasan,"kata Suharto sesuai isi petisi yang ditanda tangani oleh ratusan anggota PSHT Lamongan. Dikatakannya, petisi ini dimaksudkan untuk memberikan suport dan dukungan ke kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya, agar permasalahan ini segera dituntaskan."Kami minta agar kasus penganiayaan ini segera dituntaskan proses hukumnya,"pinta Harto panggilan akrab Suharto. Lebih lanjut kata Harto, dalam kegiatan yang diawali dengan doa bersama ini, Pengurus Cabang PSHT Lamongan juga memberikan arahan ke anggota PSHT bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara hukum. “Adik-adik saya di SH Terate sudah saya himbau selalu menjaga keamaan ketertiban, tidak mudah terpancing isu-isu yang menyesatkan yang bisa merugikan diri sendiri dan SH Terate. Untuk menghadapi permasalahan ini selalu berkoordinasi dengan pengurus di wilayah setempat,” tuturnya. Di kesempatan yang sama, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, mengacungi jempol langkah yang dilakukan Pengurus Cabang PSHT Lamongan. “Jadi kegiatan kami dukung sepenuhnya kegiatan ini untuk menjaga kondusiftas Kabupaten Lamongan,” ujarnya. Imra juga berpesan, para anggota PSHT supaya bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. “Kami sampaikan rekan-rekan PSHT Lamongan jangan sampai terpengaruh atau terprovokasi kadang berita-berita yang tidak benar,” ucapnya. Untuk diketahui, doa bersama dan penandatangan petisi ini muncul setelah adanya bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, pada Sabtu (30/9/2017). Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC. Setelah peristiwa itu, juga terjadi di Jember bentrokan antara Bonek dengan PSHT. “Dari Polrestatabes sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan, mari kita kawal dan mari kita dukung Polrestabes agar permasalahan ini cepat tuntas dan dapat diusut dengan tuntas,” kata Imara menambahkan.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru