Penyelundupan Bibit Lobster Bikin Menteri Susi Geram

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Penyelundupan bibit atau benih lobster di Indonesia sudah sering digagalkan oleh aparat, namun terus saja berlangsung dan berulang kejadiannya. Hal itu karena di Vietnam, harga benih lobster bisa dua kali lipat harga di Indonesia. Tidak heran jika para penyelundup tergiur untuk mendapatkan fulus lebih. Menteri Susi Pudjiastuti tak ayal geram dengan terus berlangsungnya penyelundupan bibit lobster ini. Penyelundupan sering dilakukan dengan cara memasukkan bibit lobster ke botol minuman, kemudian di-packing di dalam koper, dan lolos dengan moda transportasi pesawat udara. Menteri Susi juga bertindak dengan menerbitkan aturan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 56 tahun 2016 yang melarang penjualan benih lobster, kepiting, dan rajungan. Menteri Susi juga menggandeng semua aparat termasuk Direktorat Bea Cukai, Kepolisian, untuk mengurangi penyelundupan lobster. Dari data Kementerian dan Kelautan (KKP), sebanyak 3.730.779 ekor dan 33.708 kg penyelundupan bobster, kepiting, dan rajungan berhasil digagalkan dari 2016-Juli 2017. Nilainya mencapai Rp 509,6 miliar. Namun, data yang ditemukan Susi membuatnya ngeri sekaligus geram. Pasalnya tahun ini diperkirakan 60 juta bibit lobster lolos ke Vietnam. Iy/kps

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru