SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggeledah rumah eliet Gunawan Angka Widjaja, Bos PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), Selasa pagi (21/11/2017) lantaran yang bersangkutan
Mangkir panggilan sebagai tersangka. Sekitar pukul 10.00 WIB, penggeledahan dilakukan secara tertutup dari sorotan awak media. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Polda Jatim untuk menjemput paksa bos pemilik gedung bangunan bernuansa Paris yakni The Empire Palace yang kini berstatus sebagai tersangka.
Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam tindak pidana pemberian keterangan palsu dalam akta ontentik. "Gunawan dipanggil untuk diperiksa sudah tiga kali. Dan tersangka (Gunawan, red) selalu tidak hadir atau mangkir. Selanjutnya tim penyidik datang kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan keberadaan tersangka," ungkap Kompol Putu Mataram Kasubid Penmas Polda Jatim.
Dari hasil penggeledahan dalam rumah tersebut yang memakan waktu kurang lebih dari satu jam, Gunawan tidak berhasil ditemukan oleh tim penyidik. Tak cukup hanya di rumahnya di Jalan Tidar, tim penyidik yang dipimpin AKBP Yudhistira Widyahwan, Kasubdit II Hardabangtah Polda Jatim, melanjutkan pencarian tersangka ke rumah tersangka yang terletak di Jalan Pesapen Kali Surabaya.
"Tersangka tidak kami temukan dalam penggeledahan ini. Didalam rumah hanya ada Ibu dan pegawai tersangka saja," terang AKBP Yudhistira usai menggeledah rumah bos property di Surabaya tersebut.
Diberitakan sebelumnya Gunawan Angka Widjaja dilaporkan Trisulowati Djusuf alias Chin Chin (istrinya Gunawan) ke Polda Jatim. Sebelum dipecat, Chin Chin menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Selain melaporkan Gunawan, Chin Chin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik.
Laporan tersebut berawal dari digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dua perseroan diatas oleh pihak Gunawan Cs pada 1 September 2016 lalu. Jul
Editor : Redaksi