Ironi Pendidikan di Surabaya

Nunggak SPP, Siswa SD Dilarang Ikut UAS

surabayapagi.com
Nasib ironis dialami Christian Sunaryo, siswa kelas 3 SD Charitas III Surabaya. Lantaran belum membayar uang SPP, bocah tak berdosa ini dilarang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Ini ironis, mengingat Pemkot Surabaya selalu gembar gembor pendidikan gratis. Sementara tahun 2017 ini, Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) untuk pelajar SD dialokasikan Rp 167 miliar. Lantas, mengapa masih ada siswa kurang mampu yang menjadi korban? ----------- Laporan : Alqomar ----------- Problematika pendidikan di Surabaya seakan tidak pernah ada habisnya. Lagi-lagi siswa miskin yang menjadi korban. Seperti dialami Christian Sunaryo ini. Oleh wali kelasnya, Christian dilarang mengikuti UAS, karena belum melunasi biaya sekolah sebesar Rp 4 juta untuk sisa dana pembangunan dan tunggakan SPP. Niki, ayah Christian, yang sedang bingung akhirnya mengadu ke DPRD Kota Surabaya, kemarin (5/12/2017). Sayangnya, tidak ada satupun anggota dewan yang berhasil ditemuinya. Karena bertepatan dengan agenda kunjungan kerja anggota dewan. Kepada wartawan, Niki bercerita kalau dirinya sudah mendatangi pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu, dengan menitipkan uang Rp500 ribu. Uang itu hasil pinjaman dari tempat ia bekerja. “Tapi pihak sekolah mengatakan kalau mau membayar harus 50�ri jumlah tunggakan" ujar Niki dengan rasa kalut. Kasus ini dilaporkan oleh Niki yang dibantu staf DPRD Surabaya ke Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Surabaya. Agnes, Kepala Bidang Sekolah Dasar Diknas Kota Surabaya mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sekolah yang berlokasi di Jl. Simpang Darmo Utara itu. Diknas meminta agar pihak sekolah memberikan keringanan dengan pembayaran yang diangsur. “Yang pasti Christian besok bisa ikut UAS, kami akan datangi sekolah itu kalau mereka ingkar janji," tegas Agnes. Wanita setengah baya itu juga menyayangkan banyaknya sekolah swasta yang tidak mau mengambil Dana BOPDA dengan alasan khawatir urusan internal mereka akan dicampuri pemerintah. "Padahal tidak seperti itu, dana BOPDA bisa digunakan untuk anak-anak miskin seperti ini" tegasnya. Diknas Kota Surabaya juga mendorong agar setiap sekolah swasta memberikan kuota bagi siswa miskin. “Setidaknya kuota itu 1% atau 2%, agar ada pemerataan tidak seperti sekarang yang sekolah negeri banyak diserbu masyarakat karena berbiaya murah," tegas Agnes. Untuk diketahui, tahun 2017 Pemkot Surabaya tetap menyediakan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Namun biaya pendidikan itu kali ini lenih difokuskan kepada sekolah tingkat dasar dan menengah. Biaya BOPDA ini, tetap menyasar anak-anak kurang mampu di Surabaya. Dari jumlah Rp 167 miliar untuk pelajar SD, akan mendapatkan Rp 800 ribu per orangnya setiap tahunnya. Sedangkan untuk pelajar SMP akan mendapatkan Rp 1 juta per orangnya setiap tahunnya. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru