Ketua RT Maling untuk Foya-Foya dan Judi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Seorang ketua RT di kecamatan Candi, Sidoarjo diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo saat sedang nongkrong depan rumah bersama warga setempat. Tersangka yang berinisial F (Ketua RT 13 RW 04 Dusun Krajan Desa Sepande Kecamatan Candi) diduga kerap beberapa kali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Mustain, warga perumahan Sidokare Asri Sidoarjo. Pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan berbagai cara, mulai menjebol pintu beserta kusennya, tembok belakang rumah dan lainnya. Aksinya dilakukan saat kondisi rumah korban sepi atau ditinggal penghuninya keluar. Kecurigaan polisi sudah mengarah ke tukang kepercayaan korban. Dugaan itu dikuatkan dengan temuan HP korban yang dicuri, dijual ke warga Tulangan. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian tiga kali di rumah korban. Namun polisi terus mendalami karena laporan korban di tahun 2019, rumahnya jadi sasaran pencurian 7 kali. Dari CCTV milik korban, pelaku yang masuk rumah dengan menggunakan masker wajah, ciri-cirinya sama dengan pelaku sebelumnya. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi membenarkan penangkapan terhadap F, pelaku pencurian beberapa kali di rumah korban Mustain. “Iya udah ketangkap,” jawabnya singkat. Dari penuturannya kepada petugas, uang hasil pencurian beberapa kali yang dilakukan pelaku, mulai uang senilai Rp 7 juta sebanyak dua kali dan senilai Rp 3 juta, dihabiskan untuk foya-foya di luar rumah hingga berjudi. Sedangkan perhiasan yang dicuri pelaku, masih dalam proses pengembangan.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru