Surabaya Pagi, Surabaya Polda Jatim bersama BPBD Jatim, TNI AD, Tagana dan Polrestabes Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah atau kawasan zona merah menggunakan motor, dengan kekuatan 152 personil dan 59 kendaraan roda dua lengkap alat pelindung diri (APD,red).
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nantinya petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat setempat dalam rangka melakukan pencegahan di wilayah khusus atau berdasarkan anev jadi wilayah yang sebaran perkembangan Covid 19, tergolong tinggi atau merupakan zona merah.
“Penyemprotan merupakan tindak lanjut dari permintaan warga masyarakat setempat,” kata Kapolda Jatim sembari menambahkan wilayah tersebut berada di Surabaya Utara diantaranya meliputi Jl. Gresik, Jl. PPI, Jl. Jepara, Jl. Jakarta.
**foto **
Selanjutnya, kita akan lakukan penyemprotan ke wilayah khusus yang merupakan zona merah yang berada di perbatasan Gresik - Surabaya atau Wilayah Surabaya Utara, yang mana penyebaran Covid 19 berdasarkan analisa dan evaluasi yang telah kita lakukan cukup tinggi.
Tadi juga sudah dilakukan pengecekan terhadap cairan yang akan digunakan untuk penyemprotan serta APD yang harus digunakan oleh petugas.
“Penyemprotan ini, juga merupakan permintaan warga di wilayah tersebut, yang sudah kami lakukan pemetaan dan saya telah tekankan kepada petugas tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat bahwa wilayah tersebut penyebaran covid 19 sangat tinggi dan agar diimbau untuk tinggal di rumah, Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah covid ini cepat berlalu ," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K didampingi pejabat utama Polda Jatim.nt
Editor : Redaksi