SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda di Surabaya yang ternyata jambret. Keduanya diamankan usai aksi kejar-kejaran antara tersangka dan anggota opsnal Jatanras dibantu tim Respatti Sat Sabhara Polrestabes Surabaya pada Selasa (13/4) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pemuda tersebut bernama Wandi Narawan (21) dan Vicky Putra (19). Keduanya berasal dari jalan Muteran IV Surabaya.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heru Purwanto menjelaskan penangkapan keduanya dilakukan saat tim sedang patrol jalan. Saat aksi kejar-kejaran, kedua tersangka terjatuh dan berhasil diamankan.
“Kejadiannya Selasa (13/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka menggunakan sepeda motor Jupiter Z Hitam No. Pol : L 6930 JF. Karena terjatuh, warga dan polisi mengamankan keduanya langsung,” jelasnya saat rilis bersama jurnalis.
Namun, karena mencoba kabur petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Yakni di jalan Diponegoro dan satu lagi di jalan Mayjend Sungkono Surabaya.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka telah mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan keduanya akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan.
Editor : Redaksi