SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – 2 bandit yang kerap beraksi di sejumlah minimarket berhasil diringkus polisi.
Dua bandit bernama Hanafi (36), asal Jalan Pandegiling, Surabaya dan dan Erick Kurniawan (36), asal Jalan Jakarta Timur, Surabaya diamankan usai teridentifikasi beraksi di minimarket desa/kecamatan Gedangan, kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung, Ditangkap Polisi di Mojokerto
Kedua pelaku diamankan Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya yang kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo.
"Dua pelaku mencuri sepeda motor pada Rabu (6/5) di depan Indomaret Desa Gedangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Supratman, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Amankan 49 Tersangka, Kapolrestabes Surabaya Ultimatum Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Selain mengamankan pelaku, turun diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol L 6114 NK, satu unit handphone dan kartu kredit BCA.
"Kasusnya terus kami kembangkan dan dalami. Dari dua pelaku kami sita satu unit Yamaha Vega L 6114 NK yang dipakai kedua pelaku serta satu unit handphone dan kartu ATM BCA," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 6 Lokasi, Termasuk Gresik dan Mojokerto
Editor : Moch Ilham