Terjaring Operasi Anggota Raimas Seusai Beli Sabu.

surabayapagi.com

SURABAYAAGI.COM, Surabaya - Anggota Raimas Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial GF (25), warga Tambak Wedi lama Gg Langgar Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Pria ini ditangkap polisi pada, Senin (25/06/20) sekira pukul 02.00 WIB dijalan Rajawali Surabaya,kedapatan membawa sabu sabu.

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Priyoprayitno S.H, mengatakan dari penangkapan tersangka GF, saat itu anggota Raimas Satsabhara sedang melaksanakan patroli diwilayahnya.

"Ketika melintas di jalan Rajawali anggota melihat ada seorang lelaki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, sehingga tim Raimas langsung menghetikan pria tersebut dan dilakukannya penggeledahan.” ujar Windu, Sabtu (27/06/20).

Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan

Saat dilakukan penggeledahan didalam polsel (HP) merk polytron milik tersangka ditemukan dua poket sabu yang berisi masing masing seberat 0,66 gram, 0,70 gram.

Dari hasil introgasi awal,pelaku ini mengaku bahwa barang sabu sabu tersebut didapat pelaku dengan cara dibeli dari seorang pria berinisial IP (DPO) di jalan Kunti Surabaya, seharga Rp.550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu ).

Baca juga: Demo Buruh PT Pakerin di LPS Surabaya, Pakuwon Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

“Tersangka juga mengaku bahwa dirinya sudah empat kali membeli sabu kepada IP dan sabu tersebut digunakan sendiri dirumahnya" imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sabu-sabu, dan 2 buah handphone merk lava dan polytron, serta 1buah arloji, di bawah ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya guna pemeriksaan.(tyn)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB
Berita Terbaru