SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Untuk mengetahui berapa jumlah wana wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang sudah mempunyai izin atau yang tidak berizin, Satpol PP Kabupaten Jombang mulai melakukan pendataan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto juga menegaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendataan wisata yang ada di Jombang. Dan untuk yang tidak mempunyai izin, maka akan dilakukan penutupan.
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Langkah selanjutnya seperti apa," tegasnya, Senin (29/6/2020).
Saat ditanya berapa jumlah wisata yang belum berizin, Agus masih belum bisa memastikan. Karena belum ada laporan dari tim. ”Baru hari ini kita turunkan tim dan masih belum mendapat laporan,” tukasnya.
Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak
Sementara Kabid Penegakan Perda, Wiko F Diaz menjelaskan, untuk awal pendataan, pihaknya melakukan di daerah Wonosalam. Dan dalam proses pendataan berkoordinasi dengan pihak camat.
"Jadi kami koordinasi dengan pihak kecamatan, karena mereka yang mengetahui lokasi tempat wisata. Dan yang banyak wisata di Kecamatan Wonosalam," jelasnya.
Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat
Sedangkan hasil dari pendataan, Wiko masih belum bisa memberikan datanya. Proses pendataan wisata, pihaknya menargetkan dua hari tuntas.
“Kemungkinan pendataan baru selesai dua hari. Karena harus ditanyakan, proses perizinannya sejauh apa,” pungkasnya.suf
Editor : Redaksi