SURABAYA PAGI, Surabaya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mencatat, sampai dengan 16 Juli 2020, tercatat hampir 700 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara pada 2019 lalu, tercatat lebih dari 900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih relatif tinggi, bahkan cenderung meningkat di masa Pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Pemprov Jatim Berhasil Turunkan Signifikan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Tiga Tahun Terakhir
"Kasus kekerasan seksual, fisik maupun psikologis, 59 persen terjadinya di rumah," ujar Gubernur yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini saat webinar nasional bersama Muslimat NU, Rabu (26/8).
Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu kekerasan seksual, fisik dan psikis, mayoritas terjadi dalam rumah tangga.
Baca juga: Tindak Kekerasan dan Ancaman, Heru Herlambang Alie Tidak Ditahan
"Karena itulah penguatan aspek spiritual di masing-masing keluarga, menjadi solusi terbaik saat ini," jelasnya.
Karena itu, Gubernur Khofifah mengimbau kepada ibu-ibu Muslimat NU, selain kerja sosial, pendekatan spritiualitas juga harus ditingkatkan, dan terapi Psikososial di lingkungan masyarakat terus dilakukan. Arf
Baca juga: Kekerasan Ameng, Anak Pendiri Resto Hainan
Editor : Mariana Setiawati