Jaksa Hadirkan Saksi Korban

Tindak Kekerasan dan Ancaman, Heru Herlambang Alie Tidak Ditahan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang dengan terdakwa Heru Herlambang Alie didampingi penasehat hukumnya, dan saksi korban Agustinus Eko Pudji Prabowo di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (22/07/2024). SP. BUDI
Suasana sidang dengan terdakwa Heru Herlambang Alie didampingi penasehat hukumnya, dan saksi korban Agustinus Eko Pudji Prabowo di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (22/07/2024). SP. BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Heru Herlambang Alie diadili atas tuduhan kekerasan dan ancaman terhadap Agustinus Eko Pudji Prabowo di Apartemen One Icon Residence, Surabaya. Sidang dipimpin oleh hakim R. Yoes Hartyarso di ruang Cakra PN Surabaya pada Senin (22/07/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menyatakan bahwa Heru didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Agustinus, saksi korban, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat dirinya menolak membuka area parkir yang belum layak digunakan. Heru marah dan menendang kaki serta mengancam korban.

"Saat itu saya jelaskan kepada terdakwa bahwa area parkir LT.P13 atau P3 belum layak digunakan. Namun terdakwa tetap meminta dibuka. Saya katakan perlu waktu 3 bulan untuk menyiapkan kelengkapan rambu-rambu dan lain-lain, tapi terdakwa tetap tidak mau dan meminta segera dibuka," ungkap Agustinus di ruang sidang Cakra, PN Surabaya, Senin (22/7). 

Lebih lanjut korban mengatakan, bahwa atas penjelasannya terdakwa tidak menerima dan menjadi emosi. 

"Terdakwa dengan cukup emosi, kakinya digerakkan, berkata, 'cepat segera harus besok dibuka,' dan ada pergerakan kaki ke arah kaki saya, tapi tidak kena. Tendangan kedua mengenai kaki saya dan terdakwa berdiri langsung menendang muka saya, tapi saya berhasil menghindar," bener Agustinus. 

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa mempertanyakan mengapa laporan baru dibuat 39 hari kemudian.

"Karena saya sangat ketakutan dan tidak berbicara pada siapa pun," tutupnya. 

Pada sidang sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan terdakwa dikabulkan oleh hakim. nbd

Berita Terbaru

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya menghadapi kekeringan di Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menyiapkan berbagai…

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Di tengah banyaknya generasi milenial yang memilih kerja di kantoran atau kerja lainnya, justru pemuda asal Dusun Klumpit, Desa…

Periode Tahun 2026: DPRKP Ngawi Anggarkan Rp4,3 M untuk Bangun 215 Unit RTLH

Periode Tahun 2026: DPRKP Ngawi Anggarkan Rp4,3 M untuk Bangun 215 Unit RTLH

Selasa, 14 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian agar aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten…

LPG 3 Kg di Jombang Mulai Langka, Disdagrin: Dampak Perang Dunia yang Memanas

LPG 3 Kg di Jombang Mulai Langka, Disdagrin: Dampak Perang Dunia yang Memanas

Selasa, 14 Apr 2026 12:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena kelangkaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram mulai dirasakan sebagian masyarakat di Kabupaten Jombang, JAwa Timur,…

Heboh di Medsos! Penampakan Munculnya Buaya di Kawasan Mangrove Picu Kekhawatiran Warga

Heboh di Medsos! Penampakan Munculnya Buaya di Kawasan Mangrove Picu Kekhawatiran Warga

Selasa, 14 Apr 2026 11:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan munculnya penampakan buaya di kawasan mangrove Surabaya. Perekam juga…

Viralnya Harga Plastik Ugal-ugalan, UMKM di Sentra Jajanan Lumajang Pilih Gunakan Daun Pisang

Viralnya Harga Plastik Ugal-ugalan, UMKM di Sentra Jajanan Lumajang Pilih Gunakan Daun Pisang

Selasa, 14 Apr 2026 11:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Maraknya harga plastik yang melonjak ugal-ugalan kian dirasakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini…