Jaksa Hadirkan Saksi Korban

Tindak Kekerasan dan Ancaman, Heru Herlambang Alie Tidak Ditahan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang dengan terdakwa Heru Herlambang Alie didampingi penasehat hukumnya, dan saksi korban Agustinus Eko Pudji Prabowo di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (22/07/2024). SP. BUDI
Suasana sidang dengan terdakwa Heru Herlambang Alie didampingi penasehat hukumnya, dan saksi korban Agustinus Eko Pudji Prabowo di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (22/07/2024). SP. BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Heru Herlambang Alie diadili atas tuduhan kekerasan dan ancaman terhadap Agustinus Eko Pudji Prabowo di Apartemen One Icon Residence, Surabaya. Sidang dipimpin oleh hakim R. Yoes Hartyarso di ruang Cakra PN Surabaya pada Senin (22/07/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menyatakan bahwa Heru didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Agustinus, saksi korban, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat dirinya menolak membuka area parkir yang belum layak digunakan. Heru marah dan menendang kaki serta mengancam korban.

"Saat itu saya jelaskan kepada terdakwa bahwa area parkir LT.P13 atau P3 belum layak digunakan. Namun terdakwa tetap meminta dibuka. Saya katakan perlu waktu 3 bulan untuk menyiapkan kelengkapan rambu-rambu dan lain-lain, tapi terdakwa tetap tidak mau dan meminta segera dibuka," ungkap Agustinus di ruang sidang Cakra, PN Surabaya, Senin (22/7). 

Lebih lanjut korban mengatakan, bahwa atas penjelasannya terdakwa tidak menerima dan menjadi emosi. 

"Terdakwa dengan cukup emosi, kakinya digerakkan, berkata, 'cepat segera harus besok dibuka,' dan ada pergerakan kaki ke arah kaki saya, tapi tidak kena. Tendangan kedua mengenai kaki saya dan terdakwa berdiri langsung menendang muka saya, tapi saya berhasil menghindar," bener Agustinus. 

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa mempertanyakan mengapa laporan baru dibuat 39 hari kemudian.

"Karena saya sangat ketakutan dan tidak berbicara pada siapa pun," tutupnya. 

Pada sidang sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan terdakwa dikabulkan oleh hakim. nbd

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…