SURABAYAPAGI, Surabaya- Seorang perempuan berinisial FR, marketing PT. Astra Isuzu mengaku menjadi korban pelecehan nama baik serta martabat sebagai kaum hawa. Hal itu terjadi saat dia mengikuti rapat di kantornya.
Info yang diperoleh Surabaya pagi, terkait kasus pelecehan tersebut pihak FR sudah melaporkan pria berinisial KW, Kepala Cabang (Kacab) PT. Astra Isuzu Jatim ke Polda Jatim yang akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 26 Juni 2020 lalu.
Baca juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan
Dari laporan korban ini, beberapa saksi dan juga pelaku sudah menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya. Namun hingga kini Korban menyayangkan jika kasusnya dinilai jalan di tempat.
Tony Suryo, selaku Kuasa Hukum korban mengatakan, jika korban sudah membuat laporan pada Juni lalu ke Polda Jatim.
Menurut FR melalui kuasa hukumnya, peristiwa itu terjadi pada 10 Juni saat itu FR sedang ada rapat di kantor kawasan Jalan Hr. Muhamad Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Pelapor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua JCW Sumenep Berkirim Surat ke Kadiv Propam Mabes Polri
Karena ulah terduga pelaku, FR merasa tersinggung dan dilecehkan oleh KW. Ketika rapat terkait data, pelaku KW mengucapkan kalimat penghinaan pada FR.
“Kamu kok bisa dapat data-data itu, apa kamu gendakan sama dia,” kata KW yang diucapkan kepada FR saat rapat.
Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Fauzan Adima Ditunda
Saat ini pihak kepolisian masih belum melakukan pemanggilan terduga pelaku serta melakukan penyelidikan setelah memintai keterangan FR terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
Sementara Iptu Fauzy Kanit PPA saat di konfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum.
“Kasusnya saat ini masih berjalan dan kita berencana memanggil kedua belah pihak," terangnya.tyn
Editor : Redaksi