SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Surabaya melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan SMP Negeri 50 Surabaya terkait mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba
Dengan adanya kerjasama ini, kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono berharap SMP Negeri 50 bisa menjadi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
"Kami membawa visi misi BNN salah satunya untuk merangkul kepala sekolah bersama-sama menyelamatkan anak-anak dari kejahatan narkotika," tegasnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 50, Eko Isdianto, menyambut baik dengan kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini untuk sinergitas P4GN dengan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang direncanakan ke depan melalui gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kepala BNN Ingatkan Narkotika Bunuh Manusia Lebih Dahsyat dari Teroris
"Kami sangat mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas bersama BNN Kota Surabaya. Kami akan siap melaksanakan program P4GN untuk menyelamatkan anak-anak, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 50 dari pengaruh negatif yang menjurus kepada penyalahgunaan narkoba", jelasnya
Sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk rencana aksi nasional khususnya di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama BNN Kota Surabaya melaksanakan program P4GN.
Salah satunya membentuk Satgas P4GN di lingkungan sekolah SMP Negeri 50 yang terdiri dari para siswa-siswi yang dikoordinir oleh guru BK
Selain itu, BNN Kota Surabaya melalui Humas juga menyampaikan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk pelayanan deteksi dini, baik tes urine dan assessment bilamana ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Nantinya pihak sekolah melalui guru BK dapat langsung ke BNN untuk mengarahkan siswa tersebut untuk menjalani proses assessment dengan didampingi wali murid. tyn
Editor : Moch Ilham