SURABAYAPAGI,Surabaya - Kabar duka kembali datang dari Pengadilan Negeri Surabaya, salah satu panitera pengganti (PP) Kartono, dikabarkan telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Kabar tersebut, disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting SH., MH., saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (18/01).
Baca juga: Tiga Komodo Dijual ke Thailand, Jaksa Tuntut Verrol 10 Tahun Penjara
"Iya benar. PP atas nama Bapak Kartono meninggal sore," ucap Ginting.
Ia menambahkan, almarhum Kartono meninggal akibat Covid-19 setelah sebelumnya menjalani perawatan sejak seminggu sebelum tahun baru 2021.
"Padahal beliau satu tahun lagi akan pensiun mas ?, imbuh Ginting.
Atas meninggalnya almarhum, Ginting yang mewakili KPN Surabaya, Jhoni, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, karena kehilangan salah satu panitera terbaik di PN Surabaya.
Baca juga: Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor
"Kami, atas nama seluruh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya bersama seluruh staf, menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Kartono. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tandasnya.
Untuk diketahui, hakim Pengadilan Negeri Surabaya Moch Arifin juga meninggal dunia karena Covid-19 di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (15/9/2020).
"Baru tiga bulan bertugas di Surabaya pindahan dari Jakarta Barat, dan meninggalnya di Semarang, bukan di Surabaya," kata Martin Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020) sore.
Baca juga: SAKSI MERINGANKAN RADITYA, SEBUT AKTA 61 PALSU DAN BERKAS SAMPAH
Ginting menjelaskan, Arifin mengambil izin cuti untuk menemani istrinya yang sedang dirawat akibat Covid-19 di Semarang.
Selain mereka,juru sita Surachmad juga meninggal akibat Covid-19 dan ada juga hakim Eko Agus yang meninggal.nbd
Editor : Mariana Setiawati