SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terekam kamera CCTV, seorang maling motor di Perumahan Graha Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep berhasil diamankan.
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor
Pelaku yakni Fauzan Adhima (32), warga Jl. MH. Thamrin, Desa Pangarangan, Kecamata Kota Sumenep. Tersangka mencuri sepeda motor milik Wadut, warga Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget yang tengah parkir di rumah Syaiful Arifin, warga Perumahan Graha Arya Wiraraja. Korban merupakan tukang yang sedang melakukan rehab rumah milik Syaiful.
Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka
“Pelaku ini sebenarnya ke perumahan naik sepeda motor. Tapi diparkir di dekat musala perumahan, karena dia baru menggarap galvalum di dekat musala. Di CCTV itu terlihat, pelaku datang ke rumah Pak Syaiful dengan berjalan kaki. Kemudian keluar rumah Pak Syaiful mengendarai Vario,” kata Ketua RT 05/ RW 05, M. Zainal Fatah, Senin (8/2/2021).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan kejadian curanmor itu. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kota, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Setahun Terakhir, Kasus Curanmor di Lamongan Masih Mendominasi
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sepeda motor hasil curiannya ke penitipan sepeda motor di RSUD dr H. Moh. Anwar,” ungkap Widiarti sembari mengatakan bahwa tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Moch Ilham