SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jelang bulan Ramadhan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto melakukan razia, Sabtu (10/4) malam. Dalam kesempatan itu, petugas gabungan melakukan razia di empat rumah karaoke dan diskotik di Kota Mojokerto.
Baca juga: Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas
Miris, dari razia tersebut petugas mendapati tiga orang pemuda yang masih duduk di bangku SMA tengah menenggak minuman keras (miras).
Para pelajar itu pun langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapat pembinaan oleh penegak peraturan daerah (perda) tersebut.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, razia jelang Ramadan ini menyasar narkotika dan penyakit HIV-Aids.
Baca juga: Bandar Narkoba Dibidik TPPU
"Hasilnya nihil. Sekitar delapan orang yang kita tes urine untuk narkotika semuanya negatif. Ada tiga pelajar yang minum miras dan kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Suharsi, Minggu (11/4/2021).
Menurut Suharsi, semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto diharuskan tutup selama Bulan Suci Ramadan.
Baca juga: BNN Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate Berkedok Bungkus Snack
"Peraturan di Kota Mojokerto selama Ramadan tutup. Sebetulnya closing tempat hiburan. Saya imbau jangan sampai narkotika semakin marak saat tempat hiburan tutup," pungkasnya.
Editor : Moch Ilham