Razia Tempat Hiburan, 3 Pelajar SMA Kedapatan Menenggak Miras

surabayapagi.com
Petugas saat merazia salah satu tempat hiburan malam di Mojokerto.

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jelang bulan Ramadhan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto melakukan razia, Sabtu (10/4) malam. Dalam kesempatan itu, petugas gabungan melakukan razia di empat rumah karaoke dan diskotik di Kota Mojokerto.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Miris, dari razia tersebut petugas mendapati tiga orang pemuda yang masih duduk di bangku SMA tengah menenggak minuman keras (miras).

Para pelajar itu pun langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapat pembinaan oleh penegak peraturan daerah (perda) tersebut.

Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, razia jelang Ramadan ini menyasar narkotika dan penyakit HIV-Aids.

Baca juga: Kartu Kepesertaan ''Ngadat', Ratusan Buruh Pakerin Ngluruk Kantor BPJS Kesehatan Mojokerto

"Hasilnya nihil. Sekitar delapan orang yang kita tes urine untuk narkotika semuanya negatif. Ada tiga pelajar yang minum miras dan kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Suharsi, Minggu (11/4/2021).

Menurut Suharsi, semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto diharuskan tutup selama Bulan Suci Ramadan.

Baca juga: DPRD Kota Kediri Bersama Satpol Lakukan Pengawasan Rumah Kos Selama Ramadhan

"Peraturan di Kota Mojokerto selama Ramadan tutup. Sebetulnya closing tempat hiburan. Saya imbau jangan sampai narkotika semakin marak saat tempat hiburan tutup," pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru