Puluhan Botol Miras Disita Petugas Saat Operasi

surabayapagi.com
Polisi mengamankan beberapa kerdus berisi minuman keras yang dijual di salah satu toko kelontong.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Demi menciptakan situasi kamtibmas selama Ramadhan aparat kepolisian semakin gencar melakukan operasi. Operasi menyasar konvoi dan pesta miras yang masih marak terlebih saat Ramadhan.

Baca juga: Wali Kota Kediri Segera Keluarkan SE Terkait Larangan Peredaran Miras di Bulan Ramadan

Terbaru, Tim Jokotole Polres Sumenep menggerebek toko milik Zaini (57) karena kedapatan menjual minuman keras (miras).

“Penggerebekan itu dilakukan saat patroli antisipasi konvoi dan pesta miras,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (22/04/2021).

Baca juga: 11 Hari Buron, Ayah Tiri Bejat Asal Sumenep Ditangkap di Malang

Dalam patroli tersebut, toko milik Zaini tertangkap tangan telah melakukan pedagangan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota menyita puluhan botol minuman keras. Diantaranya, 6 botol ‘Topi Miring’, 21 botol anggur merah cap orang tua, 6 botol ‘Beer Singaraja’, 12 botol beer merk ‘Prost’, 3 botol merk ‘New Port’, 3 botol Ice land merk Vodka, 1 botol merk Cheong Chun, dan 11 botol Anggur merah merk Mcdonald.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Miras di Mini Bar dan Toko Sembako

“Pemilik toko yakni Zaini beserta barang buktinya saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Widiarti.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru