Sidak Pasar Takjil, BPOM Temukan Krupuk Boraks

surabayapagi.com
Petugas dari BPOM saat menguji kandungan yang terdapat dari makanan dan minuman di pasar takjil.

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Memastikan makanan dan minuman yang dijual untuk santapan buka puasa aman, Pemkot Blitar bersama Badan Pengawan Obta dan Makanan (BPOM) Kediri melakukan sidak di pasar takjil di jalan Ahmad Yani kota Blitar, Kamis (22/4) sore.

Baca juga: Pasar Takjil Geliatkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi

Staf Loka POM Kediri, Andreas mengatakan pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 21 jenis makanan dan minuman yang ada di pasar Takjil Kota Blitar.

"Ada empat parameter yang kami uji, yakni kandungan Formalin, Boraks, Rodamin B, dan DNA Babi," sebut dia, Jum’at (23/4).

Dari jumlah keseluruhan sampel yang dilakukan uji kelayakan oleh petugas, ditemukan satu produk yakni jenis kerupuk yang positif mengandung boraks. Menurut dia, kandungan boraks memang sering ditemukan berada di jajanan kerupuk karena dapat membuat tekstur lebih renyah dan awet.

"Tindak lanjutnya, akan kami tarik seluruh produk yang mengandung boraks tersebut dan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan," pungkas Andreas.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang: Pasar Takjil Dilarang Ganggu Lalu Lintas

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan mengungkapkan temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Di kalangan masyarakat dikenal sebagai "uyah bleng" sehingga penggunanya dianggap masih wajar.

Ia mengatakan, selain meneliti kandungan makanan yang dijual pedagang, sidak itu juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat di pasar takjil tersebut.

"Walaupun tahun ini tidak utuh selama satu bulan, tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Sampang Ngabuburit Borong Takjil

Ia menambahkan, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar lalu mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru