Mokong ! Kafe Lanting Jaya Terus Beroperasi saat PPKM Darurat

surabayapagi.com
Kondisi Kafe Lanting Jaya dari dalam.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kafe Lanting jaya di Jl Tambak Rejo, Senin (12/7/2021) malam, masih beroperasi isaat ketatnya PPKM Darurat di Surabaya, guna memutus sebaran Covid-19.

Pantauan Surabaya Pagi di lokasi, tempat hiburan berkonsep karaoke hall ini santai beroperasional.

Baca juga: Warung Remang-remang di Probolinggo Dibongkar

Bahkan di sana juga disediakan LC untuk menemani tamu berkaraoke ria. Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, tempat hiburan yang beroperasi mulai pukul 17.00 WIB ini disebut-sebut ilegal.

"Tempat hiburan itu belum punya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Jadi ya bisa dibilang ilegal Mas," kata sumber yang sengaja di rahasiakan. Dari depan memang sengaja dibuat gelap, ini seolah memberikan kesan bahwa tempat hiburan ini seolah tak beroperasi.

Baca juga: Lima Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 1

Ditambah, rolling door juga dibuka hanya seperempat saja. Juru parkir juga disediakan di depan lokasi.

Selain untuk mengamankan kendaraan tamu yang datang, dia juga disiagakan untuk mengetahui adanya razia petugas. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan tegas menindak tempat hiburan yang melanggar PPKM Darurat.

Baca juga: Wagub Emil Sebut Status PPKM Surabaya Raya Tergantung Bangkalan

"Semua pengusaha RHU wajib taat aturan PPKM Darurat, demi pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya.ang

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru