Isoman 3 Hari, Pemuka Agama di Banyuwangi Meninggal Dunia

surabayapagi.com
Sejumlah petugas kesehatan datang untuk melakukan pemulasaraan jenazah pasien covid-19

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Seorang pemuka agama di Banyuwangi meninggal dunia saat tengah menjalani isolasi mandiri. Warga kecamatan Licin itu kondisinya tiba-tiba memburuk dan meninggal dunia di rumahnya sebelum mendapatkan perawatan medis.

Kepala Desa Tamansari, Rizal Saputra, membenarkan hal tersebut. Warganya menjalani isolasi mandiri selama 3 hari di rumahnya. Namun kondisinya tiba-tiba memburuk hingga akhirnya nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Operasional SPPG di Banyuwangi Tetap Berjalan Normal di Tengah Kritik MBG

"Meninggal Rabu (14/7) malam. Beliaunya isolasi mandiri (karena COVID-19). Pagi ini dimakamkan," kata Rizal kepada wartawan.

Sebelumnya, pasien beserta keluarganya dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tracing kontak erat. Karena tak menunjukkan gejala alias OTG (Orang tanpa gejala), pasien akhirnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Namun pada Rabu malam, kondisi pasien mulai memburuk. Sayang pasien tidak sempat mendapat perawatan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumahnya.

Baca juga: Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

"Sempat mengalami sesak. Keluarga sempat menghubungi petugas kesehatan puskesmas. Namun, pas nyampai di sana yang bersangkutan sudah meninggal. Tidak sempat tertolong," imbuhnya.

Warga yang datang melayat tidak diperkenankan masuk untuk melihat jenazah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Tampak sejumlah petugas kesehatan datang untuk melakukan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19. Jenazah kemudian disalatkan terlebih dahulu di masjid dekat rumahnya sebagai penghormatan terakhir.

Baca juga: Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Usai disalatkan, jenazah langsung dibawa ambulans untuk dikebumikan di makam keluarga yang berada di Pondok Pesantren Miftahul Huda. Warga yang mengantarkan jenazah hanya diperkenankan menyaksikan pemakaman dari kejauhan.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru