Curi Motor Tetangga, Pelajar SMA Masuk Bui

surabayapagi.com
AKBP Alith Alarino didampingi AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat menginterogasi SWH di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Bangkalan diamankan polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetangga kosnya.

Pelaku berinisial SWH (17) asal Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap Polres Bangkalan Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan pencurian ini dilakukan di salah satu kos di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan, tersangka melakukan pencurian tersebut ketika melihat motor tidak dikunci setang, sehingga pelaku memindahkan kendaraan tersebut secara perlahan dan dimasukkan ke dalam kamar kosnya sendiri.

"Kebetulan dia juga ngekos, jadi setelah dimasukkan ke kamar kosnya, tersangka langsung meninggalkan kos-kosan tersebut," ujar Kapolres Bangkalan saat rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).

Usai mendapat laporan kehilangan dari korban, polisi kemudian melakukan pemeriksaan di area kos-kosan dan mencurigai satu kamar yang ditinggal oleh penghuninya tersebut.

Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

"Kami curigai ada kamar kos kosong ditinggal penghuninya. Anggota melihat isi kamar dan ternyata motor yang dimaksudkan ada di dalam kamar SWH, sehingga dengan sengaja kami menunggu tersangka datang. Saat dia datang, kami lakukan penangkapan," tuturnya.

"Atas kejadian ini, tersangka terpidana sesuaikan Pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Baca juga: Setahun Terakhir, Kasus Curanmor di Lamongan Masih Mendominasi 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru