Simpan 2.000 Pil Koplo Warga Kediri Ditangkap

surabayapagi.com
Tersangka AP dan barang bukti yang kini sudah diamankan di Mapolres Kediri.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamanakan seorang pengedar pil koplo di Kediri. Pelaku diketahui berinisial AP (29), warga Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Baca juga: Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

"Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ucap AKP Ridwan, Kamis (26/8/2021).

Menurut AKP Ridwan, penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Akhirnya petugas mengamankan AP. AP yang pada saat itu berada di rumahnya ditangkap oleh petugas.

Baca juga: Balap Liar di Kediri Dibubarkan, 75 Motor Diamankan

"Pelaku kami amankan di rumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 2.000 butir dan 1 ponsel," ungkap AKP Ridwan.

Pelaku di hadapan petugas saat diinterogasi, lanjut AKP Ridwan, mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya," tutup AKP Ridwan. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru