SURABAYAPAGI.COM, Malang - Para pelanggar lalu lintas di Kota Malang kini harus berpikir berulang kali jika ingin melanggar lalu lintas. Pasalnya, hukuman sosial berupa menunjukkan wajah pelanggar yang ditampilkan di videotron diberlakukan di Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, video yang ditampilkan berisi permintaan maaf para pelanggar lalu lintas. Penayangan akan berlangsung selama tiga hari, di sejumlah videotron yang ada di Kota Malang.
Baca juga: Usai MBG Kembali Beroperasi, Harga Ayam Melonjak di Kota Malang Alami Kenaikan
"Selain kita tayangkan di videotron selama tiga hari, video permintaan maaf pelanggar lalin juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota," kata Yoppi kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Yoppi mengaku, ide menayangkan video permintaan maaf pelanggar lalin ini muncul pada Jumat (27/8). Tujuannya memberikan efek jera. Pelanggar lalu lintas agar tak mengulangi perbuatannya.
"Jadi yang biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya kan sedikit. Kalau di-viral-kan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar," tegas Yoppi.
Baca juga: Dipicu Musim Kemarau dan Suhu Dingin, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Kota Malang Naik
Ia mengungkapkan, video para pelanggar lalin itu ditayangkan di lima videotron yang tersebar di beberapa titik Kota Malang. "Seperti di videotron Ramayana dan Pos Lantas Sarinah. Dan video tersebut kami tayangkan selama tiga hari di videotron," tambahnya.
Yoppi berharap, cara ini dapat menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. Karena dengan di-viral-kan, maka secara tidak langsung Pelanggar lalu lintas akan merasa malu dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
Baca juga: Antisipasi Kebakaran TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Manfaatkan Limbah Susu
"Inovasi ini terus kami evaluasi, apakah berpengaruh dan berdampak positif terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas. Namun dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang," pungkasnya.
Editor : Moch Ilham