SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Surabaya Laila Mufidah mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi terhadap program layanan Lontong Kupang dan berharap Pemkot Surabaya, Dukcapil, dan Pengadilan Agama dapat berjalan Seirama
Laila menjelaskan, meskipun program tersebut sangat inovatif, namun perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Hal itu demi melihat sejauh mana efektivitas Lontong Kupang berjalan. Terlebih, tujuannya adalah mempermudah warga.
Baca juga: Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya
"Perlu dievaluasi, apakah ada kendala dalam pelaksanaan atau penggunaan aplikasinya? Jika iya, Pemkot dan instansi terkait harus cepat mencari jalan keluar agar dapat dimanfaatkan maksimal," ujarnya.
Minat warga yang rendah juga diperkirakan karena kurangnya sosialisasi Laila berharap, pihak kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak Pemkot Surabaya bisa secara agresif mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Apalagi ada banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa terbantu melalui program tersebut.
Baca juga: Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan
Lalu, Laila meyakini bahwa sinergi antara Pemkot Surabaya, Dukcapil, dan Pengadilan Agama menjadi salah satu kunci kesuksesan layanan tersebut. Jika tak bersinergi dengan baik, layanan bisa terhambat dan Lontong Kupang tak bisa berjalan maksimal.
"Pemkot Surabaya dan instansi terkait harus seirama. Instruksi pemerintah harus bisa dilaksanakan dengan baik oleh dua instansi yang menjalankan Lontong Kupang tersebut, yakni Dukcapil dan Pengadilan Agama," imbuhnya.
Baca juga: Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi
Intinya, menurut Laila, evaluasi wajib dilakukan untuk mencari masalah sehingga bisa dipecahkan. Tentu saja, hal tersebut demi memaksimalkan pelayanan pada warga Surabaya. Alq
Editor : Moch Ilham