SURABAYAPAGI, Probolinggo - Buntut dari sengketa muatan kapal barang KM Sri Mutiara Alam yang mengangkut gaharu di pelabuhan probolinggo (25/12/2021), hari Kamis (31/3) berlangsung sidang perkara gugatan perdata di Pengadilan Negeri kota Probolinggo.
Namun, sidang yang sedianya digelar pukul 10:00 WIB itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sedang melaksanakan tugas dinas luar.
Hadir pada agenda sidang gugatan perdata itu selaku penggugat H Syamsu Alam yang didampingi kuasa hukumnya W Djando G dan pihak tergugat.
Pihak Syamsu Alam dalam sidang tersebut juga telah menghadirkan sejumlah saksi untuk menyampaikan keterangan dan kemungkinan bisa bertambah.
Diketahui sebelumnya, bahwa pihak tergugat membongkar muatan kayu gaharu yang ada di kapal KM Sri Mutiara Alam saat masih sengketa, atas dasar itu Syamsu Alam memperkarakan masalah tersebut ke PN Kota Probolinggo.
W Djando G kepada media menyampaikan, sidang saat ini ditunda karena salah satu majelis hakim sedang melaksanakan tugas dinas, meski begitu dirinya optimis bahwa hasil sidang nantinya berjalan lancar sesuai harapan.(tim)
Editor : Mariana Setiawati