Peristiwa Mengarah Pembunuhan, Penyiksaan, Perlakuan Kejam yang Rendahkan Brigadir J

surabayapagi.com

Sorotan Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid

 

Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

 

 

Kadiv Humas Polri Pastikan Pengusutan Kasus Brigadir J Bakal Diungkap Secara Transparan Sesuai Permintaan Presiden Joko Widodo

 

  

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini proses pengungkapan kasus Brigadir J, makin menjadi sorotan publik. “Pengawas” Tim khusus bentukan Kapolri, tidak hanya mantan jenderal

Polisi, TNI, Kompolnas dan Komnas HAM serta akademisi dan pakar foreksi. Dua lembaga advokasi ikut mengapresiasi. Dua lembaga itu Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) dan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute.

Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid mengingatkan semua pihak agar waspada terkait penanganan kasus Brigadir J.

Mengingat, peristiwa ini semakin mengarah pada bukan aksi tembak menembak, melainkan tindakan pembunuhan yang bermula dari penyiksaan serta perlakuan lain yang kejam, tidak manusia, dan merendahkan martabat manusia dari Brigadir Satu J.

Usman Hamid mengingatkan pengungkapan kasus ini harus transparan. Dan ini menjadi ujian dari jargon PRESISI Polri yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Dalam negara demokrasi, langkah-langkah prarekonstruksi semacam ini dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban publik kepolisian kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Temuan Bukti Ancaman Pembunuhan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ikut mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin mengaku menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.

"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," ujar Kamaruddin, dikutip dari JPNN.com, Minggu (24/7/2022).

Dia menerangkan, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022. "Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.

"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kamaruddin, pada Jumat (22/7/2022).

Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau dari analisis kami, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," terang dia.

 

Janji Kadiv Humas Polri

Minggu kemarin (24/7/2022), Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Irjen Dedi Prasetyo memastikan pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J bakal diungkap secara transparan sebagaimana permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," kata Dedi seusai prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/7/2022).

Menurut Dedi, keseriusan Polri dalam mengungkap kasus itu telah terlihat dari dibentuknya tim khusus (timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Komitmen dari Bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus menunjukkan bahwa pimpinan Polri concern bahwa kasus ini betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan apabila ada aspek yang belum diungkap secara detail oleh kepolisian, artinya hal tersebut bagian dari materi penyidikan.

"Tentunya ada kaidah-kaidahnya menurut hukum acara pidana tidak bisa diungkap secara detail, karena itu nanti masuk kepada materi penyidikan," ujar Dedi.

 

Prarekonstruksi Sejak Siang

Sejak Sabtu (23/7/2022) pantauan media menggambarkan, prarekonstruksi dimulai pada siang hari, yaitu sekitar pukul 11.20 WIB. Kemudian tim penyidik mulai menggelar prarekonstruksi di rumah kediaman Ferdy Sambo. Petugas kepolisian melibatkan sejumlah tim, antara lain Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Kepolisian (Dokpol), dan penyidik gabungan kepolisian.

Sejumlah petinggi Polri sempat mendatangi kediaman Ferdy yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Antara lain Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pengacara Brigadir J Johnson Panjaitan. Johnson baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 WIB.

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Menurut kuasa hukum Brigadir J tersebut, alasan mereka terlambat adalah karena mereka tidak diundang untuk menyaksikan prarekonstruksi tersebut. Ia mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi prarekonstruksi ke pihak kepolisian. Gelar prarekonstruksi berjalan hingga petang, ditandai dengan tim gabungan secara bergiliran mulai keluar dari rumah Ferdy Sambo.

 

Sorotan Prarekonstruksi

Koordinator KPHAM Abusaid Pelu menyayangkan kepolisian yang tidak menggelar beberapa hal yang penting. Pertama, prarekonstruksi suara tembakan. Kedua, prarekonstruksi kehadiran polisi-polisi yang pertama kali memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurutnya, prarekonstruksi suara tembakan itu penting untuk menguji benar tidaknya penembakan tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy. “Tembakan harus dilakukan dengan senjata dan peluru sama jenisnya. Apa benar ada tembakan di sana dan seberapa jauh tembakan yang katanya berjumlah 12 kali itu terdengar di lingkungan setempat,” kata Abusaid.

Hal yang tak boleh diabaikan, kata Abusaid, adalah langkah polisi saat pertama kali melakukan upaya pengamanan TKP. “Siapa yang hubungi polisi dan siapa penyidik pertama di TKP, apa yang dilakukan saat olah TKP. Semua polisi yang datang pertama di lokasi kejadian harus diperiksa apakah sesuai Protap di TKP, apakah mendengarkan keterangan saksi saat itu. Harus ada foto-fotonya,” ujar Abu.

Pengujian lain yang penting, yakni alur prosedural terkait olah TKP yang melibatkan unsur penyidik dari Polres Jaksel. “Jangan lupa, apakah mantan Kapolres Jaksel setelah ditelepon Ferdy Sambo agar datang ke TKP sudah melaporkan kejadian itu ke Kapolda metro? Dan jika melaporkan, apa perintahnya? Ada keganjilan. Pertanyaannya, kenapa keganjilan itu terjadi,” katanya.

 

Prarekonstruksi Tanpa Irjen Sambo

Anggota KPHAM lainnya Muhammad Daud Berueh juga menyayangkan kepolisian yang tidak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan bahkan tidak melibatkan pengacara Brigadir J dalam prarekonstruksi. Padahal, peran kesemuanya penting untuk memastikan kredibilitas penyidikan dan mengungkap kasus menjadi terang.

“Jika tidak, itu sama dengan menunjukkan proses penyidikan tak berjalan transparan sepenuhnya. Jangan lupa, apakah mantan Kapolres Jaksel setelah ditelepon Ferdy Sambo agar datang ke TKP sudah melaporkan kejadian itu ke Kapolda Metro? Dan jika melaporkan, apa perintahnya?,” ucap Daud yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia.

 

Rekaman Jejak Digital

Menurut kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ajudan yang ditugaskan sebagai sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo itu telah mendapatkan ancaman pembunuhan dari seseorang.

Ancaman itu, kata Kamaruddin, sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Puncaknya adalah sehari sebelum eksekusi sejak Brigadir masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kamaruddin, seperti dilaporkan Tribun Jambi, Sabtu (23/7) lalu, menerangkan, sehari sebelum Brigadir J tewas, dia sempat mendapatkan ancaman pembunuhan.

Menurut jejak digital yang didapatkan kepolisian, kata Kamaruddin, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J itu seudah terjadi sejak Juni 2022.

Baca juga: Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

"Kami menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.

"Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana al marhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan."

Seperti disebut di awal, masih menurut keterangan Kamaruddin, ancaman itu bahkan terus berlangsung sampai sehari sebelum nyawa Brigadir J melayang.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Meski begitu, Kamaruddin belum bisa menjelaskan secara detail kira-kira di mana Brigadir J dieksekusi. Semuanya dia serahkan kepada pihak kepolisian. Tapi yang jelas, menurut Kamaruddin, Brigadir J juga menerima ancaman ketika ke Magelang, mengantarkan istri Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau tempatnya itu nanti tugas polisi menentukan, apakah di rumah dinas, atau di luar dinas, tetapi salah satu yang bisa saya pastikan itu TKP-nya di Magelang," tegas kuasa hukum.

Sementara itu, keluarga Brigadir J punya keyakinan bahwa anaknya telah disiksa sejak dalam perjalanan mengawal istri Irjen Ferdy Sambo. Dengan keyakinan seperti itu, mereka meminta supaya rute CCTV sepanjang Magelang-Jakarta diperiksa.

Masih menurut Kamaruddin, dia menduga, ada dua TKP terkait tewasnya Brigadir J. TKP pertama berada di wilayah antara Magelang dan Jakarta, kata Kamaruddin. Sementara TKP kedua berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin melanjutkan, di TKP keduanya inilah Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

 

Penyidik Bareskrim Kunjungi Rumah

Hari Sabtu (23/7/2022) lalu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko menyambangi rumah keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Penyidik Utama Dirtipudum Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko juga mengunjungi rumah duka sekaligus melakukan pengecekan di RSUD Sungai Bahar lokasi autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Setelah mengunjungi makam dan mengecek fasilitas di Rumah Sakit, Kamaruddin dan Brigjen Agus langsung menyambangi rumah duka di seberang RSUD Sungai Bahar.

Brigjen Agus Suharnoko tiba bersama pengacara Keluarga Kamaruddin Simanjuntak. Sebelum ke rumah, keduanya mengunjungi makam Brigadir Yosua. Setelah mengunjungi makam dan mengecek fasilitas di Rumah Sakit, Kamaruddin dan Brigjen Agus langsung menyambangi rumah duka. Rumah duka Brigadir J itu terletak di seberang RSUD Sungai Bahar.

Setelah berbincang sejenak dengan ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Brigjen Agus langsung dipersilakan masuk ke dalam rumah. Awak media tidak diperkenankan mengambil gambar setelah mereka berada di dalam rumah.

Hingga kini di rumah duka terlihat anggota kepolisian yang mendampingi keduanya tengah berjaga. n erc/jk/cr3/jppn/jmb/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru