Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

surabayapagi.com
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dan PT Pos Indonesia di Surabaya, Selasa (27/9/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No. 10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos Polri.

Baca juga: Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Dalam perjanjian tersebut di jelaskan mengenai layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1) dan layanan Pos Kilat Khusus (H+2).

Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive dilakukan setiap hari kerja, Senin - Jumat, pukul 10.00 -14.00 WIB, reporting dan pembayaran.

Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Kemudian, dijelaskan syarat pengiriman dan standar waktu pengiriman, tata cara pembayaran, biaya pengiriman serta hak dan kewajiban PARA PIHAK.

Sementara itu, dalam perjanjian ini juga dijelaskan ganti rugi yakni apabila kiriman PIHAK PERTAMA baik yang dijamin maupun tidak dijamin ganti rugi mengalami keterlambatan, kerusakan dan kehilangan maka PIHAK KEDUA akan memberikan ganti rugi.

Baca juga: Serangan Balik Politik Lokal? Kuasa Hukum Subandi Resmi Laporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim

Masa berlaku Perjanjian Kerjasama Sama ini berlaku selama empat tahun, terhitung setelah ditandatangani. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru