SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga orang saksi kembali dihadirkan oleh pihak terdakwa pengacara Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Uniknya, satu saksi yang dihadirkan adalah orang yang namanya pernah disebut dalam dakwaan sebagai salah satu saksi korban.
Ketua Tim Pengacara MSAT Gede Pasek Suardika menjelaskan, kali ini pihaknya memang menghadirkan 3 orang saksi fakta. Ketiga saksi itu antara lain satu saksi mantan santri, satu orang pengajar, dan satu saksi merupakan saksi yang namanya pernah disebut sebagai korban dugaan asusila MSAT.
"Satu saksi adalah orang yang juga ikut dikeluarkan (pondok) dari 13 nama di 2018. Tapi dia tidak ada kaitan dengan korban, murni karena tidak menaati peraturan di sekolah, seperti sering bolos dan tidak aktif di kegiatan sosial. Lalu diberi sanksi, dia sudah minta maaf dan rajin sekolah, tapi diberi sanksi 6 bulan dan dipulihkan kembali. Jadi dia tidak ada kaitannya, laporan dari polisi itu tidak nyambung, laporannya 2019 bulan oktober, visumnya baru November," tandasnya, Kamis (29/9).
Baca juga: Putusan NO Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Nany Widjaja Tegaskan Sengketa Belum Berakhir
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus menyatakan, keterangan (saksi) santri ini tidak bersesuaian dengan saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tidak banyak memberikan komentar.
Baca juga: Pledoi Terdakwa KDRT Psikis Vina Ditolak Jaksa, Ancaman Penjara di Depan Mata!
"Ya mereka (saksi) menjelaskan terkait pemecatan 13 santri. Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan barang bukti yang kita ajukan," tandasnya. bd
Editor : Moch Ilham