Terdakwa Mas Bechi Hadirkan 3 Saksi Meringankan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga orang saksi kembali dihadirkan oleh pihak terdakwa pengacara Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Uniknya, satu saksi yang dihadirkan adalah orang yang namanya pernah disebut dalam dakwaan sebagai salah satu saksi korban.

Ketua Tim Pengacara MSAT Gede Pasek Suardika menjelaskan, kali ini pihaknya memang menghadirkan 3 orang saksi fakta. Ketiga saksi itu antara lain satu saksi mantan santri, satu orang pengajar, dan satu saksi merupakan saksi yang namanya pernah disebut sebagai korban dugaan asusila MSAT.

Baca juga: Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

"Satu saksi adalah orang yang juga ikut dikeluarkan (pondok) dari 13 nama di 2018. Tapi dia tidak ada kaitan dengan korban, murni karena tidak menaati peraturan di sekolah, seperti sering bolos dan tidak aktif di kegiatan sosial. Lalu diberi sanksi, dia sudah minta maaf dan rajin sekolah, tapi diberi sanksi 6 bulan dan dipulihkan kembali. Jadi dia tidak ada kaitannya, laporan dari polisi itu tidak nyambung, laporannya 2019 bulan oktober, visumnya baru November," tandasnya, Kamis (29/9).

Baca juga: Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus menyatakan, keterangan (saksi) santri ini tidak bersesuaian dengan saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tidak banyak memberikan komentar.

Baca juga: Cabuli 11 Santri selama 9 Tahun, Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Jambon Ponorogo Jadi Tersangka 

"Ya mereka (saksi) menjelaskan terkait pemecatan 13 santri. Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan barang bukti yang kita ajukan," tandasnya. bd

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB
Berita Terbaru