SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - MS (45) pelaku pencurian kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang 350 meter miliki PT KAI telah ditangkap.
Ia pun tampak tak berkutik saat didatangi oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya di rumahnya, Senin (24/10/2022). Saat diamankan, pelaku tengah tertidur lelap tanpa menggunakan celana.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
“MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat ditangkap,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Surabaya Iptu Aldhino Prima, Selasa (25/10).
Dia menegaskan, MS hanya bisa pasrah waktu diinterogasi polisi. Karena pihak kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti kuat aksi pencuriannya di perlintasan kereta api Siwalankerto.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya,” imbuhnya.
Aldhino melanjutkan, waktu dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak-kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.
Ia menambahkan, dari catatan kepolisian MS diketahui sebagai residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan sempat menghuni tahanan Mapolsek Sukomanunggal beberapa tahun lalu.
Baca juga: Viral! Sejumlah Kuda di Wisata Bromo Disulap Bak Unicorn Warna-warni, Kena Cibiran Netizen!
“Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara” ungkap Aldhino.
Sebelumnya, seorang pemotor pria tak dikenal dan tanpa mengenakan helm dipergoki seorang warga, karena diduga mencuri kumparan kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Momen percekcokan diantara kedua belah pihak tersebut, sempat diabadikan melalui rekaman video viral, oleh warga atau pihak yang memergoki aksi dugaan pencurian tersebut.
Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora
Video berdurasi 1 menit 47 detik itu, belakangan diketahui viral di medsos, setelah diunggah oleh sebuah akun Facebook berinisial DF, sejak Jumat (21/10/2022) kemarin, hingga menuai beragam respon dari warganet.
Apalagi, pemotor atau terduga maling kabel tersebut, sempat mengancam bakal menghabisi nyawa warga yang memergoki aksinya itu.
Informasinya, insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Frontagae A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya. ari/sek/ham
Editor : Moch Ilham