KTT G20 Hapuskan Subsidi BBM, Ini Tanggapan Pertamina

surabayapagi.com
Foto Ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Para pemimpin negara G20 sepakat untuk mempercepat penghapusan subsidi BBM demi mencapai energi bersih dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut tercantum dalam poin ke-12 Bali Leader's Declaration.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan akan mengikuti segala keputusan dan kebijakan pemerintah terkait regulasi BBM subsidi. Pasalnya, pihaknya hanya sebagai operator yang ditugaskan untuk menyalurkan.

Baca juga: Semula Ngaku Diperkosa Mayor Pasmampres, Ternyata Satu Kamar di Hotel Jimbaran, Bali Berdua

"Sebagai operator, kami akan mengikuti seluruh regulasi BBM subsidi yang sudah ditetapkan regulator," kata Irto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Meski begitu, Irto enggan bicara lebih detail terkait implementasi kesepakatan penghapusan BBM oleh negara-negara anggota KTT G20 tersebut. Menurutnya, kebijakan  terkait penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator.

"Kebijakan mengenai penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator," ucap Irto.

Baca juga: Panglima TNI: Mayor Paspampres Bukan Perkosa Kowad Kostrad, Tapi Suka Sama Suka

Kesepakatan dalam poin 12 tersebut menyetujui bahwa negara-negara G20 berkomitmen untuk mencapai target SDG 7.  Selain itu, juga untuk menutup kesenjangan akse energi dan diharapkan bisa menghapus kemiskinan energi.

Dalam kesepakatan itu pemimpin-pemimpin negara G20 juga menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi untuk mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.

Baca juga: Mayor Paspampres Diduga Perkosa Kowad Satuan Elit

Pemangkasan dilakukan karena subsidi BBM dianggap mendorong konsumsi BBM jadi lebih boros.

"Kami akan meningkatkan upaya kami untuk mengimplementasikan komitmen tersebut dibuat pada tahun 2009 di Pittsburgh untuk menghapus dan merasionalisasi dalam jangka menengah, subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien yang mendorong konsumsi secara boros," bunyi pernyataan daeklarasi tersebut. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru