KPU Mulai Dirundung Masalah Internal dan Eksternal

surabayapagi.com
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) bersitegang dengan sejumlah polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dituding Ada Manipulasi Hasil Verifikasi Faktual, Pemerintah Tak Mau Ikut Campur Masalah KPU

 

Baca juga: Polri akan Ubah Penanganan Unjuk Rasa

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Beberapa jam sebelum penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung masalah internal dan eksternal. Kini mulai muncul dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Rabu (14/12/2022), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melakukan aksi demo di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat. Massa mendesak KPU untuk diaudit. Prima meminta KPU untuk transparan. Sempat terjadi dorong mendorong.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Indonesia Corruption Watch, Netgrit, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Constitutional and Administrative Law Society, FIK-ORNOP, Pusako Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm, membuka membuka posko aduan khusus tentang dugaan pelanggaran verifikasi faktual itu. Identitas pelapor akan dilindungi.

 

Temuan Ketidaksesuaian Data

Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Non Pemerintah (FIK-ORNOP) Sulawesi Selatan Samsang Syamsir, mengaku pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian data rekapitulasi hasil verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota dengan tingkat provinsi di Sulawesi Selatan.

Data yang ditetapkan di rapat pleno KPU kabupaten/kota menunjukkan sejumlah parpol tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi, data itu berubah jadi memenuhi syarat (MS).

Dia juga mendapat informasi dugaan intimidasi terhadap penyelenggara di kabupaten/kota agar mengubah hasil verifikasi faktual perbaikan. Anggota KPU kabupaten/kota diancam diaudit laporan keuangannya agar mengikuti cara pandang dari KPU provinsi.

 

Manipulasi Data Verifikasi Faktual

Sementara Pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPU daerah memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

"Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti," ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.

Baca juga: Gaji 7 Bulan Belum Dibayar, Karyawan Umbul Square Geruduk DPRD Madiun

"Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga, ada dugaan kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN, kami menduga itu juga terjadi kecurangan," ujarnya.

 

Masalah Eksternal

Masalah eksternal adanya ocehan dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.

Atas ocehan Amien Rais, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendesak agar KPU segera memberi penjelasan terkait rumor tersebut.

"KPU perlu memberi penjelasan yang seksama. Tudingannya serius. Apalagi ditambah isu ada yang diloloskan dengan rumor. Tentu dalam waktu sesegera mungkin," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

 

Baca juga: Guru Madrasah Demo di Jakarta, Semoga Dapat Keberkahan

Pemerintah tak Ikut Campur

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, tegaskan anggapan Partai Ummat yang merasa disingkirkan dari Pemilu 2024, sepenuhnya urusan KPU sebagai lembaga independen.

"Bahwa ada parpol yang merasa dicurangi saya juga tadi sudah mendengar jumpa persnya Pak Amien Rais yang merasa partainya dijegal. Nah itu sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, itu urusan KPU bukan urusan pemerintah," kata Mahfud Md usai menghadiri acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Mahfud mengatakan KPU merupakan lembaga yang independen. Dia menuturkan pemerintah tak ikut campur dalam proses pelolosan partai calon peserta pemilu tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi wetipo, atas nama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

"DP4 tahun 2024 ada jumlah 204.656.053 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).

Wempi menyebut jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi oleh Kemendagri. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru