2 Kali Ditipu Loker, Warga Krian Dikeroyok Hingga Tewas

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Polisi mengungkap kasus pengeroyokan berujung kematian AJ, warga Krian yang ditemukan babak belur di tepi jalan raya Cemandi Sedati Sidoarjo pada Jum’at (30/12/2022) lalu.

Melakukan penyelidikan selama 20 hari, Satreskrim Polresta Sidoarjo yang dipimpin Kasat Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo berhasil menangkap tiga pelaku di tempat berbeda.

Baca juga: Balita di Sidoarjo Tewas Dihajar Ayah Kandung

Ketiga pelaku tersebut adalah DB (26) dan M (23), keduanya warga Mojowarno, Jombang, dan W (22) warga Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

"DB diamankan saat lari ke Pasuruan, M di Gianyar, Bali, sedangkan W di Badung, Bali. Mereka ini setelah melakukan pengeroyokan langsung kabur ke arah yang berbeda-beda," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/1/2023).

Kusumo menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa otak pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal adalah DB, saudara korban.

Kekesalan DB terhadap AJ, bermula saat dijanjikan lowongan pekerjaan (loker) di sebuah pabrik kopi di Sidoarjo dengan menyerahkan uang Rp 1 juta. Setelah ditunggu lama, janji itu tak juga ada kejelasan.

Kemudian AJ menawarkan kembali kesempatan kerja di tempat lain dengan syarat DB memberikan uang pembayaran seragam Rp 300 ribu. Namun setelah menyerahkan uang itu, janji itu pun juga tidak ada kejelasan.

"Dari persoalan dijanjikan pekerjaan hingga ditagih agar uang dikembalikan membuat DB kesal dan emosi lalu memberi pelajaran kepada AJ," ujar Kusumo.

Baca juga: Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

AJ yang kesal bertemu tiga orang kawannya yakni M, W dan R di tempat kos di Tambak Sawah, Waru. Sambil minum miras bersama tiga kawannya AJ menceritakan kekesalannya atas perilaku DB. Selanjutnya mereka berempat pada 29 Desember 2022 malam mendatangi AJ yang tinggal di mes di kawasan Sedati, Sidoarjo.

AJ pun menjadi bulan-bulanan dihajar dengan tangan kosong oleh DB bersama BM, W dan R. Hingga pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 AJ ditemukan warga tergeletak tak berdaya di pinggir jalan Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo.

"Korban AJ dengan sejumlah luka lebam dan tak berdaya oleh warga dilarikan ke rumah sakit, setelah lima hari mendapatkan perawatan, nyawa AJ tidak terselematkan," terang Kusumo.

Kusumo menambahkan sebenarnya pelaku penganiayaan hingga korban meninggal berjumlah empat orang. Namun baru tiga pelaku yang tertangkap, satu pelaku masih buron. Kami berharap pelaku berinisial R segera menyerahkan diri.

Baca juga: Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, 13 Pemuda Diamankan Polres Lamongan

"Tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," tandas Kusumo. hik/ham

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Berita Terbaru