Pemprov Jatim Percepat Penerbitan Sertifikasi Halal

surabayapagi.com
Kadisperindag Jatim Iwan.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah melakukan percepatan penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jatim Iwan mengatakan, program sertifikasi halal skema regular maupun skema self declare yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI merupakan salah satu upaya percepatan yang diharapkan dapat mencapai target di tahun 2024.

Baca juga: UNICEF, Unusa, dan Pemprov Jatim Kompak Perangi Wasting hingga Stunting

Pemprov Jatim turut berupaya bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memperkuat rantai industri halal dari hulu ke hilir, fasilitasi sertifikasi halal bagi industri skala kecil dan menengah, dan lain-lain untuk mendorong percepatan sertifikasi halal dan mendukung pengembangan industri halal.

Iwan berharap, kegiatan ini dapat memberikan suatu output manfaat yang positif sebagai upaya percepatan sertifikasi halal guna mendorong pertumbuhan Industri Halal di Jawa Timur.

Baca juga: Pemprov Jatim Melalui Dishut Jatim Siap Dukung FOLU Net Sink 2030

“Langkah ini juga untuk mewujudkan Jawa Timur menuju Regional Ekonomi Syariah terbesar di Indonesia di masa yang akan datang,” kata Iwan di Surabaya, Senin(13/2/2023).

Sebelumnya, Rapat Percepatan Sertifikasi Halal Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan pada Kamis (9/2/2023) lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Iwan di Kantor Disperindag Jatim.

Baca juga: Perkuat Ekspansi Bisnis, Bank Jatim Tanda Tangani MoU dengan Pengelola JIIPE

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satgas Halal Jawa Timur, Lembaga Pendamping Produk Halal (LP3H) se-Jawa Timur, Rumah Potong Hewan Ruminansia maupun Unggas, Dinas yang membidangi Perindustrian Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan lain-lain. sb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru