SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan Bimtek pelaporan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD P3DN).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) secara daring, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak
Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Pengendalian dan Pengawasan Industri Disperindag Jatim, Eddi Wiyono, mewakili Kepala Disperindag Jatim, Iwan S. Hut.
Dalam sambutannya, Eddi mengatakan, Bimtek ini digelar untuk menindaklanjuti Surat dari Kemendagri Nomor 530/3445/SJ tentang pemanfaatan aplikasi pelaporan P3DN serta menjalankan tugas Tim P3DN dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN.
“Kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi penggunaan SIPD P3DN guna melakukan pelaporan perencanaan dan realisasi atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional,” kata Eddi.
Eddi menerangkan, pertumbuhan ekonomi Jatim pada tahun 2022 secara akumulatif mengalami kenaikan sebesar 5,34 persen dibandingkan tahun 2021.
Ia berharap penguatan program P3DN ini mampu memberikan dampak multiplikasi terhadap perekonomian di Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Gandeng Pemprov Jatim, Komdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital dan Perlindungan Anak
"Selanjutnya melalui ketentuan TKDN diharapkan pula sektor industri menjadi penggerak perekonomian melalui peningkatan kesempatan menciptakan ladang usaha dan pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap, kebijakan P3DN dapat mendorong pemberdayaan sektor ekonomi real yang meliputi sektor industri dalam lapangan kerja, investasi kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi kecil menengah atau UMKM.
“Sebab, program P3DN ini berperan dalam peningkatan serta pertahanan utilisasi industri nasional melalui pengurangan ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, sehingga dalam implementasinya secara tidak langsung berperan sebagai proteksi tambahan terhadap potensi kelemahan nilai tukar Rupiah,” terangnya.
Eddi menyampaikan, salah satu tugas Tim P3DN adalah melakukan koordinasi, pengawasan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov Jatim.
Baca juga: Terima Kunjungan Universiti Malaya, Khofifah Tekankan Penguatan SDM Berkelanjutan
Maka dari itu, kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu memberikan dampak siginifikan khususnya dalam pemanfaatan aplikasi SIPD P3DN di lingkungan OPD Provinsi Jatim.
"Sehingga realisasi penggunaan produk dalam negeri atau PDN dapat mencapai target yang telah ditetapkan di tahun 2023 yakni 40 persen,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Adetya Cahyaningrat menyampaikan, tujuan P3DN adalah untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, khususnya di level pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah. sb
Editor : Redaksi