Utang Pemerintah per Maret 2023 Tembus Rp7.879 T

surabayapagi.com
Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Utang pemerintah hingga akhir Maret 2023 tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Angka tersebut naik Rp17,39 triliun jika dibandingkan bulan lalu yang mencapai Rp7.861,69 triliun. Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.

Kendati terjadi kenaikan secara nominal maupun rasio terhadap PDB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peningkatan utang itu masih dalam batas aman.

Baca juga: Utang Pemerintah Capai Rp7.733,9 Triliun, DPR: Jangan Sebut Aman!

Pasalnya, rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yakni 60 persen terhadap PDB.

"Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTa, dikutip Rabu (26/4/2023).

Kemenkeu juga menyampaikan pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Secara rinci, utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 89,02% dan sisanya pinjaman 10,98%.

Baca juga: Buwas: Pemerintah Punya Sisa Utang Rp 1,2 Triliun ke Bulog

Adapun jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN senilai Rp 7.013,58 triliun. Terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.658,77 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 1.057,80 triliun.

Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Maret 2023 sebesar Rp1.354,81 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.056,40 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp298,42 triliun.

Kemudian, utang senilai 865,48 triliun yang berasal dari pinjaman mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,31 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 844,17 triliun. Secara terperinci, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 264,69 triliun, multilateral Rp 527,13 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 52,35 triliun.

Baca juga: Utang RI Tembus Rp7.734 T, Sri Mulyani Optimistis Indonesia Mampu Bayar

Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) yaitu sebesar 72,09%. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut berkontribusi menurunkan jumlah utang pemerintah yang beredar per akhir Maret 2023.

"Per akhir Maret 2023 profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun," ungkapnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru