KPU Kota Pasuruan Terima Berkas Empat Partai Politik

surabayapagi.com
Ketua dan Anggota KPU saat bersama salah satu partai politik peserta pemilu

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/05), hingga pukul 16.00 WIB, empat partai politik peserta pemilu telah menyerahkan berkas Pengajuan Bakal Calon Legislatifnya, yakni Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Nasional.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 1 Mei 2023, sudah sebanyak 14 partai politik peserta pemilu yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif.  

Baca juga: Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Pasuruan Cek Gudang Logistik KPU

"Tinggal 4 partai politik yang belum menyerahkan berkas pengajuan bakal caleg. Yaitu Partai Kebangkitan Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Umat, dan Partai Garuda. Namun kami akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB," ucapnya. 

Baca juga: Sidak Surat Suara, Gudang Logistik di Kota Pasuruan Dipastikan Aman dan Kondusif

Lebih lanjut dia mengatakan, partai politik yang mengawali pendaftaran bakal caleg adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada hari Kamis (11/05). Tanggal berikutnya (12/05) Partai PAN dan Hanura. Dan hari Sabtu (13/05) enam parpol mendaftarkan bakal celegnya, yakni Partai Hanura, PPP, PBB, Gerindra, PKB, dan Partai Perindo. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Pasuruan Cek Gudang Logistik Pemilu

"Partai politik yang sudah menyerahkan berkas persyaratan  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024  sudah diverifikasi oleh tim verifikasi KPU dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan masuk verifikasi administrasi  seperti, ijazah, Surat Keterangan Catatan  Kepolisian, dan surat dari pengadilan, serta syarat lainnya," urainya. ris/wo

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru