NTP Jatim Juni 2023 Naik 0,36 Persen

surabayapagi.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau panen raya padi. Foto: Pemprov Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada bulan Juni 2023 terpantau naik sebesar 0,36 persen dari 107,39 menjadi 107,78. Kenaikan ini dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,63 persen, atau lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,27 persen.

Kepala BPS Jatim, Zulkipli, menyampaikan bahwa pada bulan Juni 2023, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.

Baca juga: Dipicu Harga Beras, BPS: Tren Inflasi Kota Madiun Alami Penurunan

“Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar 2,40 persen dari 117,78 menjadi 120,60. Diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,50 persen dari 103,43 menjadi 104,97,” kata Zulkipli dikutip dari laman resmi BPS Jatim, Selasa (4/7/2023),

Sementara subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yakni subsektor Perikanan sebesar 0,65 persen dari 99,70 menjadi 99,05. Disusul subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen dari 108,30 menjadi 107,83, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 101,04 menjadi 100,93.

Baca juga: BPS: Produk China Dominasi Impor Nonmigas RI

Zulkipli menuturkan, dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,85 persen.

Selanjutnya, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,67 persen, Jawa Barat sebesar 0,54 persen, Jawa Timur sebesar 0,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,19 persen.

Baca juga: BPS: Impor Beras RI per Januari – Februari 2024 Tercatat 880,82 Ribu Ton

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan It terhadap Ib. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. sb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru