SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Peristiwa kebakaran rumah di Jl. Sedapmalam Rt 02 Rw 06 Kel. Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar membuat warga sekitar kalang kabut. Kejadian yang terjadi Rabu (5/7) pukul 14.00 di rumah Mujianto (65) dalam kurun waktu 1 jam bisa dipadamkan.
Peristiwa terbakarnya rumah Mbah Mujianto itu semula diketahui warga sekitar rumah korban, saat melihat asap tebal disertai bunga api dari rumah berdinding tembok tersebut, guna antisipasi merèmbètnya kebakaran, warga melapor ke Polsek Srengat.
Baca juga: Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
"Peristiwa kebakaran itu diduga Konsleting aliran listrik di rumah korban, kejadian sekitar pukul 13.55, saat itu pemilik rumah rumah ada di pekarangan, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Srengat oleh tetangga dekat korban," terang Kompol Wahono Kapolsek Srengat melalui Juru bicara Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan.
Baca juga: Polres Blitar Kota Lakukan Pemeriksaan Rutin Pemegang Senpi Organik Polri
Setelah Polsek Srengat melapor ke Damkar Pemda Kab Blitar, dalam waktu singkat Regu Damkar mendatangi TKP, dengan di bantu warga masarakat, api yang membakar teras rumahnya dapat dipadamkan, kini Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Srengat masih lakukan penyelidikan atas kebakaran rumah kakek Mujianto.
Baca juga: Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban
"Allhamdulilah untuk korban nihil, api dapat dipadamkan sekitar satu jam, untuk ketugian sekitar Rp 20 juta, sementara dugaan kebakaran akibat konsleting listrik, kini masih dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim, untuk itu kami dari Polres Blitar Kota menghimbau pada warga masarakat untuk mewaspadai situasi dan kondisi lingkungan termasuk aliran listrik, bersamaan dengan cuaca hujan saat ini," pungkas Aipda Supriyadi atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si. Les
Editor : Moch Ilham