Pertanyakan Keberadaan Sertifikat Miliknya, Misawa Minta Pihak Terkait Bertanggungjawab

surabayapagi.com
Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - terkait pemohon pembuatan sertifikat rumah milik Misawa di Dusun Jateh Desa Padikeh Kec Talango Kab Sumenep, viral di medsos.

Setelah diberitakan di Media cetak dan online, persoalan penyertifikatan rumah milik Misawa yang belum selesai, menuai persoalan panjang.

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi Sumenep, Misawa pemohon penyertifikatan rumahnya melalui kepala Desa Padikeh terhitung dari tahun 2021 sampai saat ini di tahun 2023 belum selesai, padahal pemohon sudah melakukan kelengkapan administrasinya.

Saat ditemui Reporter Surabaya Pagi, Misawa, mengaku ingin memecah sertifikat rumahnya untuk anak-anaknya, namun persoalan itu belum selesai, padahal sudah hampir satu setengah tahun. Katanya kemarin

"Semua berkas administrasi sudah saya berikan ke kantor Kepala Desa, dan disaksikan oleh Pak Apel waktu itu, termasuk Sertifikat asli saya ada di Kepala Desa"

Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

Menurutnya, jika persoalan itu belum selesai, atau tidak bisa di proses, karena terkendala sistem, maka pihak keluarga meminta agar sertifikat asli di kembalikan, biar saya cari bantuan ke orang yang lain. Ungkapnya

"Saya tidak tahu caranya proses penyertifikatan tanah pekarangan saya, makanya saya minta dibantu kepada orang yang berpengalaman, dalam hal ini Desa, namun jika kepala Desa tidak bisa memproses Sertifikat itu, ia sudah gak apa-apa saya minta tolong agar sertifikat asli saya dikembalikan"

Sementara kepala Desa Padikeh, tidak merespon pemberitaan yang dilansir lewat pesan WhatsApp pribadinya, malah mangkir dan mengatakan, jika nomor yang dituju media salah sambung.

Baca juga: Drs, Sirajum Munir M.Pd, Terpilih Sebagai Kepsek SMAN I Sumenep

Secara terpisah Kasubag TU, BPN Sumenep, Dody mengaku belum mengetahui perihal pemohon penyertifikatan rumah dari Desa Padikeh, namun pihaknya masih menanyakan kepada staffnya apa sudah masuk di meja kepala atau belum.

"Nanti saya kroscek mas, karena bisa jadi tidak lewat meja saya" pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru