Kebebasan Berpendapat dan Budaya Santun, Salip-salipan

surabayapagi.com
Raditya M. Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Presiden Joko Widodo, dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Rabu (16/8/2023), menyinggung soal budaya santun. Contoh dirinya, dituding dan diolok-olok sebagai orang bodoh, firaun hingga tolol. Bagi Jokowi, secara pribadi, ia mengaku tak masalah. Tapi, menyoroti perkembangan media sosial, Jokowi menilai budaya santun di Indonesia menghilang. Kemana kau sekarang?

"Saya tahu ada yang katakan saya ini bodoh plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, tolol, ya, nggak apa-apa sebagai pribadi saya terima saja,” kata Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ramadhan, Puasa, Mohon Ampunan Hingga Bikin Event

Kakek-nenek dan orang tua saya bilang sopan santun itu berawal dari sebuah kebiasaan dan tradisi beberapa suku di Indonesia. Terutama suku jawa.

Orang tua saya heran, kini budaya santun sudah menjadi hal yang awam bagi anak muda. Apa sebabnya? Saya jawab anak anak muda umumnya tervirusi budaya instan.

Beda dengan kedua orang tua saya. Pengalamannya, tanpa harus diberi pembelajaran mendalam seseorang eranya akan ikut menerapkan kebiasaan sopan santun kakek -nenek dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai anak muda berusia 40 tahun, saya akui budaya sopan santun semakin terkikis. Saya merasakan budaya luar yang masuk ke Indonesia, sehingga kurang santun yang kata orang tua saya, abaikan adab.

Orang tua saya berulang kali nyatakan sopan santun itu bukan warisan semata dari nenek moyang. Tapi lebih dari itu, dia sudah menjadi kepribadian orang Indonesia

Saya renungkan, kadar kesopanan yang berlaku dalam setiap masyarakat berbeda–beda. Ini tergantung dari kondisi sosial setempat. Permasalahan ini sangat komplek. Termasuk berkaitan dengan faktor internal dan eksternal . Itu yang menurut saya menyebabnya lunturnya nilai sopan santun.

Saya tak membantah pendapat yang menyatakan anak muda sekarang kurang menghargai sesamanya. Terlebih penghormatan kepada orang yang lebih tua. Selain kurang empati kepada yang menderita. Rasa humanismenya menipis.

Misal, Rocky Gerung yang usianya diatas saya. Mengapa dengan mudah menuding Jokowi, tolol. Juga Cak Nun, menyebut Jokowi, Firaun. Saya tak mengerti nalar Rocky Gerung dan Emha Ainun Madjid.

 

***

 

Saya mengikuti kebanyakan pengguna media sosial merasa sah-sah saja untuk menyampaikan kebenaran versi mereka.

Pengguna media sosial sama dengan Rocky Gerung, menggunakan tameng “kebebasan berpendapat” untuk melindunginya.

Dengan tameng ini, ada saja orang bisa merasa paling ahli dalam segala hal. Ini bermodalkan searching pada laman yang belum tentu valid juga.

Saya ikuti di Medsos, kebanyakan mereka cenderung menolak untuk menerima pendapat orang lain yang menyalahi pendapatnya. Apalagi ada yang merasa telah melakukan research hanya mengandalkan berita atau tulisan di blog pribadi.

Tom Nichols, penulis buku "Matinya Kepakaran; Perlawanan terhadap Pengetahuan yang Telah Mapan dan Mudaratnya" (2018)—terjemahan dari The Death of Expertise—menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu akibat dari runtuhnya kepakaran. Tom Nichols menyebut matinya kepakaran bukan berarti kematian kemampuan pakar yang sebenarnya, karena nyatanya akan selalu ada dokter, insinyur, pengacara, dan spesialis di bidang lainnya. Matinya kepakaran merujuk pada pudarnya ketergantungan terhadap pakar sebagai teknisi.

Singkatnya menurut Sugeng Winarno (2020), kondisi ini terjadi saat orang-orang mulai merasa mengetahui semua hal, walaupun mereka tidak memiliki kompetensi dan keahlian.

Lalu bagaimana cara untuk terlepas dari jebakan the death of expertise?

Salah satunya mengembangkan budaya literasi dan pendidikan dengan berbasis critical thinking.

Sementara yang saya rasakan saat kuliah sejumlah dosen sering menekankan substantif perkuliahan dibandingkan dengan esensi membentuk mahasiswa berpikir kritis.

Baca juga: Imlek di China, Mudik Terbalik, Fenomena Global

Akhirnya tak sedikit mahasiswa yang tak bisa lepas dari jebakan whatsapp group.

Praktis, media sosial menjadi sebuah media mahasiswa. Problemnya, jarang mahasiswa yang bisa kendalikan medsos. Bukan sebaliknya medsos yang mengendalikan mahasiswa.

Kini, dengan kebebasan berpendapat di media sosial, kadang bisa membelenggu kebebasan berpendapat orang lain. Ini bisa ditunggangi oleh hoax.

Nah, dalam kasus Rocky Gerung, ada tumpang tindih antara kebebasan berpendapat dengan pencemaran nama baik, penghinaan melalui media sosial dan sebar berita tanpa bukti alias hoax.

Menilik Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 Ayat 3, Rocky bisa terjerat pasal ini. Rocky lupa, yang namanya menyampaikan pendapat di media sosial ada batasan. Ini agar kebebasan berpendapat di media sosial dipakai tameng untuk kabur dari unsur pencemaran nama baik dan penghinaan serta hoax.

Ada konflik kebebasan berpendapat dengan pencemaran nama baik dan penghinaan serta hoax.

Sejauh ini, UU ITE belum dapat dijadikan sebuah landasan untuk memenjarakan seseorang karena menyatakan kebebasan berpendapat di media sosial.

Rocky bisa persoalkan unsur-unsur pencemaran nama baik dan Penghinaan? Rocky bisa berdalih mengekspresikan pendapat pribadi tanpa menjatuhkan hak-hak dan martabat Presiden Jokowi.

Rocky bisa berdalih saat melakukan pencemaran nama baik ia mengemas dengan bahasa kebebasan berpendapat.

Nah, Rocky Gerung, dengan menuding "Jokowi bajingan dan Tolol" menurut akal sehat saya, Rocky tak bisa berlindung pada domain kebebasan berekspresi dan demokrasi. Ia jelas menyampaikan kebencian dan fitnah serta berita palsu terhadap Jokowi.

Baca juga: Guru Madrasah Demo, Kesejahteraan Guru Belum Rampung

Fenomena kebebasaan dalam produksi dan pendistribusian ke medsos semacam yang dilakukan Rocky Gerung, secara kasat mata rawan. Ucapan Rocky, pantas dikualifikasikan produk berita palsu atau hoax.

Anehnya, sampai kini belum terungkap, pernyataan Rocky Gerung itu untuk kepentingan pribadinya yang bersifat tak sengaja atau memang untuk kepentingan organisasi dan politik didalamnya.

Kesan yang saya serap antara kebebasan berpendapat yang dimanfaatkan Rocky Gerung dan budaya santun yang diungkap Jokowi, seperti sedang salip salipan.

Jokowi berkeluh kesah soal budaya santun di depan parlemen, Rabu (16/8). Rocky Gerung, usai umpat Jokowi, masih aman-aman saja. Orasinya di depan massa Serikat Buruh beberapa waktu lalu sempat menuai polemik berkepanjangan.

Padahal Rocky melekatkan predikat “bajingan tolol” pada lembaga presiden. Ia memang selama ini memang diuber-uber berbagai elemen, termasuk di Jatim.

Kabar terbaru, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan sampai Kamis (17/8/2023) sudah ada 50 orang saksi dan lima ahli yang diperiksa Bareskrim terkait kasus dugaan Rocky Gerung menghina Jokowi.

Hingga 17 Agustus, publik seperti terbelah ke dalam dua pandangan merespons polemik Rocky Gerung kali ini. Pandangan pertama, Rocky melakukan kesalahan yang dapat dipidanakan. Mereka melapor resmi ke Polri.

Pandangan kedua, pernyataan Rocky dianggap melanggar etika atau sopan santun.

Kesan saya ada persoalan waras atau tidak. Rocky, telah melakukan analisis berdalih filsafat keilmuannya . apakah ada pembaca yang percaya,Rocky Gerung, tak bisa dihukum sebagai suatu kejahatan kepada kepala negara?

Mari kita tunggu proses hukum di Bareskrim Polri. Apakah Rocky ditersangkakan atau laporan padanya yang tersedot polusi udara kota Jakarta alias tak diproses. (radityakhadafi@gmail.com)

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru