Target Pendapatan Daerah Naik Rp 994.901 Miliar Tahun Depan

surabayapagi.com
Wali kota Ning Ita dalam agenda rapat paripurna

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sektor pendapatan daerah di Kota Mojokerto ditargetkan naik menjadi Rp 994,901 miliar di Perubahan APBD 2023.

Proyeksi itu disepakati bersama antara DPRD dan eksekutif dalam rapat paripurna atas pengambilan keputusan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca juga: Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto Mochammad Harun memaparkan, target pendapatan daerah pada P-APBD 2023 tersebut merupakan hasil rapat kerja antara banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mojokerto terkait rancangan perubahan KUA dan perubahan PPPAS pada 1-4 September.

Sektor pendapatan yang semula dianggarkan sebesar Rp 958,176 miliar diproyeksi naik Rp 36,725 miliar atau 3,83 persen. ”Diperkirakan naik menjadi Rp 994,901 persen,” terangnya.

Harun merinci, kenaikan pendapatan tersebut didapat dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp 9,971 miliar. Dari Rp 225,135 miliar yang diplot pada APBD murni, naik menjadi Rp 235,106 miliar di P-APBD 2023.

Selain itu, naiknya pendapatan daerah juga disumbang cukup signifikan dari pendapatan transfer. Dari semula hanya Rp 733,040 miliar menjadi Rp 759,794 miliar atau naik Rp 26,753 miliar.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

Sementara itu, pada sisi belanja daerah juga diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp 89,449 miliar. ”Yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,115 triliun, setelah perubahan naik menjadi Rp 1,204 triliun atau naik 4,28 persen,” papar Harun.

Anggaran tersebut dialokasikan dan didistribusikan pada tiga sektor belanja. Kebutuhan terbesar untuk belanja operasi Rp 937,533 miliar, belanja modal Rp 256,852 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 10,276 miliar.

Sementara defisit dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 209,760 miliar bakal dipenuhi dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun tahun anggaran 2022 setelah diaudit badan pemeriksa keuangan (BPK).

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama melalui penandatangan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terkait perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota menambahkan, bertambahnya kekuatan anggaran di P-APBD diharapkan pula untuk peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. ”Selanjutnya setelah kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS adalah penerbitan surat edaran wali kota untuk penyusunan rancangan perubahan APBD 2023,” tandasnya.

Selanjutnya, draf rancangan P-APBD 2023 akan kembali diambil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru