Jelang Nataru, Para Pedagang Warteg Keluhkan Harga Cabai Meroket Lagi

surabayapagi.com
Ilustrasi para pedagang cabai dan pembeli di pasar. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mempengaruhi harga cabai merah keriting yang kembali naik 45,2 persen, cabai merah besar naik 49 persen, sedangkan cabai rawit merah naik 35 persen. Komoditas lain yang mengalami kenaikan juga ada bawang merah sebesar 22 persen dan gula pasir 7,7 persen.

Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat kenaikan harga cabai rawit merah pada saat ini sudah 100 persen. Berdasarkan laporan dari anggotanya, dalam beberapa bulan terakhir harga pangan dalam tren kenaikan.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Probolinggo Melonjak Rp60 Ribu Jelang Bulan Ramadhan

"Cabai merah keriting sudah di angka Rp 88.500, cabai besar TW Rp 82.000, rawit merah cukup pedas di kisaran Rp 110.000 per kilogram," kata Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, kenaikan harga pangan pada bulan ini karena beberapa faktor, seperti sudah memasuki musim penghujan yang dikhawatirkan sentra-sentra cabai maupun bawang bisa gagal panen jika curah hujannya cukup tinggi.

Kondisi tersebut, kata Reynaldi, harus ada antisipasi dari pemerintah agar produksi pertanian bisa dioptimalkan dengan baik, sehingga pendistribusian ke pasar-pasar bisa lebih masif.

Kemudian faktor distribusi yang menjadi penting, karena kalau pemerintah tidak bisa mengintervensi di jalur tengah atau middle man maka harga pangan mengalami kenaikan yang signifikan.

"Katakanlah kita produksi bawang merah di Brebes, bawang merah di Brebes itu dari petaninya keluarnya Rp 15.000 karena middle man yang bermain maka bisa di pasar Rp 30.000-an. Jadi hal-hal seperti ini seharusnya pemerintah bisa mengoptimalkan atau mengorkestrasi dari hulu sampai ke hilir," ujarnya.

Baca juga: Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Pupuk Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sebagai informasi, per hari ini, Senin (27/11/2023), harga cabai di beberapa daerah mencapai di atas Rp 100 ribu per kilogram. Banyak para pedagang yang mengeluhkan kenaikan komoditas bahan pangan tersebut.

Salah satunya, pedagang Warteg yang bernama Mukroni mulai was-was dengan kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama harga cabai yang semakin melambung. Karena itu, penting agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap praktik harga tidak wajar.

"Warteg mungkin berharap pemerintah meningkatkan pemantauan terhadap praktik harga yang tidak wajar atau penimbunan cabai," ujar Mukroni.

Baca juga: Libur Nataru, Satpolair Polres Gresik Perketat Pengamanan di Pantai Dalegan

Menurutnya, kenaikan harga cabai akan menyebabkan biaya bahan baku meningkat, yang dapat berdampak langsung pada biaya operasional. Saat ini, warteg terpaksa menyesuaikan harga jual makanan mereka untuk mencerminkan kenaikan biaya bahan baku. Padahal, kenaikan harga atau perubahan menu dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan.

"Hal ini bisa membuat harga menu naik, dan ada resiko kehilangan pelanggan jika harga menjadi tidak terjangkau," terang Mukroni.

Sementara itu, dirinya juga berharap, pemerintah dapat segera menjaga ketersediaan bahan baku yang terjangkau, baik melalui insentif bagi petani atau kebijakan lain yang mendukung pasokan cabai. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru