Hujan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Dua Desa Palengaan Pamekasan Rusak

surabayapagi.com
Ilustrasi. Atap rumah warga roboh terkena cuaca ekstrem, hujan angin kencang. SP/ PMK

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang di wilayah Desa Panaan dan Desa Potoan Laok, kecamatan Palengaan, Pamekasan pada Selasa (16/01/2024) kemarin mengakibatkan puluhan rumah warga rusak dan roboh.

Plt Kalaksa BPBD Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi mengatakan, sebanyak 51 rumah milik warga roboh karena terkena pohon, bahkan beberapa diantaranya juga ada yang menutup akses jalan raya, sehingga mengganggu pengguna jalan di wilayah setempat.

Baca juga: Hujan Deras, Atap Sekolah di Probolinggo Ambruk

“Cuaca ekstrem akibat hujan deras disertai angin kencang, merusak puluhan rumah warga di dua desa berbeda di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, tepatnya Desa Panaan dan Desa Potoan Laok,” jelasnya, Rabu (17/01/2024).

Sementara itu, juga diketahui dari dua lokasi bencana tersebut, cuaca ekstrem terbanyak merusak rumah warga di Desa Potoan Laok, sebanyak 34 unit rumah, tersebar di dua dusun berbeda, yakni sebanyak 21 rumah di Dusun Tengah, serta 13 rumah di Dusun Timur.

Baca juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

“Sedangkan di Desa Panaan, terdata sebanyak 17 unit rumah rusak akibat cuaca ekstrem. Meliputi sebanyak 4 rumah di Dusun Karang Anom, 5 rumah di Dusun Tengah, serta 2 unit rumah lainnya di Dusun Morsongai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kerusakan puluhan rumah warga tersebut, sebagian besar terjadi pada bagian atap rumah, lantaran sebagian besar di antaranya atap rumah yang terbuat dari asbes.

Baca juga: Hujan Deras, 1 Desa di Jombang Tergenang Banjir Satu Meter

Tidak hanya itu, pihaknya juga turut menghimbau masyarakat, agar selalu waspada terhadap berbagai jenis bencana alam, khususnya yang lumrah terjadi pada musim penghujan, semisal angin kencang, tanah longsor, banjir dan lainnya.

“Segera melapor kepada pihak terkait jika terjadi bencana, artinya bukan hanya kejadian bencana, tetapi juga termasuk hal yang berpotensi bencana juga perlu dilaporkan,” pungkasnya. pmk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru