Tak Temukan HP Maupun Narkoba

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim menggelar inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Kamis (21/3/2024) malam.

Sidak tim itu menyasar peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba.

Baca juga: Siap Layani Fast Track Jemaah Haji, Kemenkumham Siagakan 60 Petugas Imigrasi

Sedikitnya ada lima kamar hunian yang digeledah dan dipilih secara acak, yaitu pada blok A, blok E, blok F dan blok G.

Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Tjahja Rediantana mengatakan, sidak itu untuk mendeteksi dini dan mencegah gangguan kamtib di Lapas.

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama 90 menit, tim satgas kamtib tidak menemukan telepon genggem maupun narkoba.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Namun, tim menyita barang yang disinyalir dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan kamtib. Barang itu seperti botol kaca, korek api, dan perkakas berbahan besi.

“Dengan hasil ini, kami nyatakan bahwa Lapas Banyuwangi steril dari barang yang secara SOP dilarang berada di dalam Lapas,” ujar Tjahja.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono mengatakan, pihaknya akan berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Minta Pelayanan Publik 'Langsung Gas'

Untuk itu, Agus bersama jajarannya secara rutin melakukan razia terhadap kamar hunian dan melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib.

“Hal ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi Lapas Banyuwangi selalu berada dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga dapat maksimal dalam memberikan pembinaan kepada setiap warga binaan,” pungkas Agus. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru