Diduga Hasil Pengumpulan Uang para Pejabat di Kementan
Baca juga: Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebuah rumah mewah di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), disita KPK . Ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ali mengatakan rumah tersebut dibeli dari hasil pengumpulan uang dari para pejabat di Kementan. Rumah itu, kata Ali, ditempati oleh orang dekat Muhammad Hatta.
Baca juga: Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu
Rumah Diduga Disamarkan
"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI," ungkap Ali.
Baca juga: Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T
"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," imbuhnya.
KPK melibatkan aparat setempat dalam penggeledahan di rumah tersebut. KPK akan segera mengonfirmasi temuan tersebut kepada tersangka dan saksi-saksi. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham