Penggerebekan Home Industry Minyak Goreng Curah Ilegal di Malang

2 dari 7 Orang yang Diamankan jadi Tersangka

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satreskrim Polres Malang menetapkan dua orang jadi tersangka usai membongkar home industry minyak goreng curah ilegal di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Sebelumnya, polisi sempat mengamankan tujuh orang dalam penggerebekan ini.

Kedua tersangka itu berinisial MZ (34), warga Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca juga: Setahun Berooperasi, Home Industri Miras Ilegal di Kota Malang Digerebek Polisi

"Dari hasil pengembangan, kami sudah menetapkan dua tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Gandha menjelaskan, MZ memiliki peran memproduksi minyak goreng curah sekaligus mengemasnya ke dalam botol plastik.

"Sedangkan satu tersangka lain berinisial M berperan mencari pelanggan dan menjual minyak goreng hasil produksi home industry tersebut," jelasnya.

Selain menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan, Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Live Streaming Bugil, Cara Pasutri Malang Cari Uang, Bisa Raup Rp 5 Juta Setiap Hari

Di antaranya, satu unit truk Isuzu Elf warna putih dengan nopol N 9859 EK, satu unit mobil pikap Suzuki Mefa Carry N 8133 EL.

"Ada sejumlah barang bukti turut kita amankan, yakni dua kendaraan masing-masing satu unit truk dan mobil pikap serta 653 kerat minyak goreng. Di mana satu keratnya beriisi 12 botol atau 7.836 botol minyak goreng," ungkap Gandha.

Seperti diberitakan, Satgas Pangan Polres Malang menggerebek home industry minyak goreng curah ilegal. Tujuh orang diamankan termasuk pemilik rumah yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Baca juga: 7 Anak Perempuan di Bawah Umur Dijadikan Pelayan di Warkop Remang-remang, Polisi Dalami Adanya TPPO

Home industry minyak goreng curah ilegal itu digerebek Satgas Pangan Polres Malang pada Jumat (31/5).

Selain mengamankan terduga pelaku dan pemilik rumah. Petugas juga menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru