SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 milyar lebih untuk 9040 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Anggaran tersebut digunakan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto kepada perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, di sela-sela Apel Pilar Sosial di Halaman Graha Maslahat, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, total anggaran yang disiapkan berjumlah Rp 13.560.000.000. Anggaran tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Konteksnya, setiap penerima BLT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 5 bulan, dan akan disalurkan dalam satu kali penyaluran sebesar Rp 1.500.000.
"BLT yang kami serahkan hari ini langsung lima bulan. Totalnya Rp 1,5 juta dan mulai kami salurkan kepada seluruh penerima," katanya.
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah-Balai Desa di Pasuruan Rusak
Para buruh pabrik rokok yang menerima bantuan berasal dari 27 perusahaan. Sedangkan buruh tani tembakau berasal dari 22 kelompok tani di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan.
Melalui DBHCHT ini, Pj Bupati Andriyanto berharap bantuan yang diterima bisa bermanfaat dan betul-betul dipergunakan dengan sebaik mungkin agar bisa dirasakan seluruh anggota keluarga para buruh pabrik rokok.
Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan
"Selain itu bantuan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban harian buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga dapat meningkatkan motivasi buruh pabrik rokok dalam bekerja.
"Mudah-mudahan dengan penyaluran BLT DBH CHT ini sungguh bisa membantu mengatasi kesulitan bagi warga kita yang terdampak karena inflasi," harapnya. ps-01
Editor : Moch Ilham